Halaman

Selasa, 10 April 2012

Mengenali Ulama


Kaedah-kaedah umum mengenali sosok ulama panutan

Saif Al Battar
Ahad, 11 Desember 2011 06:56:18


[1]- Standar kebenaran adalah Al-Qur'an, Al-Sunah dan ijma' ulama. Al-Qur'an dan Al-Sunah dipahami dan diamalkan sesuai pemahaman dan pengamalan para al-salaf al-shalih (generasi shahabat, tabi'in, tabi'u tabi'in) dan para ulama tsiqah yang mengikuti jejak mereka. Barang siapa berpegangan kepada ketiga sumber ajaran Islam ini, ia adalah seorang ahlu sunah wal jama'ah.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ (تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِي وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتىَّ يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ).

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda,” Telah kutinggalkan di antara kalian dua hal. Kalian tidak akan pernah tersesat sesudah keduanya, yaitu kitabullah dan sunahku. Keduanya tak akan pernah berpisah sampai datang kepadaku di haudh nanti.”[1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :

فَمَنْ قَالَ بِالْكِتَابِ وَ السُّنَّةِ وَ ْالإِجْمَاعِ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَ اْلجَمَاعَةِ

" Barang siapa berpendapat berdasar Al-Qur'an, Al-Sunah dan ijma', ia adalah seorang ahlu sunah wal jama'ah."[2]

Beliau juga mengatakan :

فَدِيْنُ اْلمُسْلِمِيْنَ مَبْنِيٌّ عَلَى اِتِّبَاعِ كِتَابِ اللهِ وَ سُنَّةِ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا اتَّفَقَتْ عَلَيْهِ اْلأُمَّةُ. فَهَذِهِ الثَّلاَثَةُ أُصُوْلٌ مَعْصُوْمَةٌ . وَمَا تَنَازَعَتْ فِيْهِ اْلأُمَّةُ رُدَّ بِهِ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. 

" Dien (agama) umat Islam dibangun di atas dasar mengikuti (iitiba') Kitabullah, Sunah Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa salam dan apa yang disepakati oleh ummat (ijma' ulama mujtahidin). Ketiga hal ini adalah dasar-dasar yang ma'shum (terjaga dan bebas dari kesalahan). Adapun persoalan yang diperselisihkan oleh umat, harus dikembalikan kepada Allah dan Rasul Shallallahu 'alaihi wa salam."[3]

[2]- Tiada yang terjaga dan terbebas dari kesalahan dan dosa besar (ma'shum) selain para Nabi'alaihim sholatu wa salam. Setiap ulama -–termasuk para ulama sahabat radiyallahu 'anhum--- seberapapun tinggi kapasitas keilmuannya, bisa salah dan bisa benar. Pendapat, fatwa dan tindakan mereka bisa benar dan salah. Oleh karenanya, harus dikaji dan ditimbang berdasar Al-Qur'an, Al-Sunah dan ijma'. Apabila sesuai dengan ketiganya, berarti pendapatnya benar dan harus diterima, siapapun ulama Islam tersebut. Apabila menyelisihi ketiganya, berarti pendapatnya salah dan harus ditolak, siapapun ulama tersebut.

Sebagai konskuensinya, seorang muslim tidak boleh taklid buta kepada seorang ulama dengan menerima semua pendapat, fatwa dan tindakannya tanpa menghiraukan kebenaran dan kesalahannya, kesesuaian dan penyelisihannya terhadap Al-Qur'an, Al-Sunnah dan ijma' ulama. Para ulama sejak generasi sahabat, tabi'in, tabi'u tabi'in sampai para ulama madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, Ahmad, Al-Auza'i, Laits bin Sa'ad, Thabari, Daud Al-Dzahiri dan lain-lain) telah melarang umat Islam untuk taklid buta. Mereka memerintahkan umat Islam untuk menimbang pendapat mereka dengan Al-Qur'an, Al-Sunah dan ijma'. Bila bertentangan dengan ketiga dasar tersebut, pendapat mereka harus ditinggalkan. 

عَنْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّه عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ.

'Aisyah radiyallahu 'anha berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda : " Siapa yang mengada-adakan hal yang baru dalam urusan kita (dien) ini, tanpa ada dasarnya dari dien, maka ia tertolak."[4]

عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ يَقُولُ وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذِهِ لَمَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا قَالَ قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِمَا عَرَفْتُمْ مِنْ سُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ*

'Irbadh bin Sariyah radiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam memberi wejangan yang membuat air mata kami menetes dan hati kami bergetar. Kami berkata," Ya Rasulullah ! Nampaknya, nasehat anda ini adalah wejangan orang yang akan berpisah. Apa yang anda pesankan kepada kami ?“

Beliau bersabda," Aku telah meninggalkan kalian diatas jalan yang terang. Malamnya sama dengan siangnya. Tak ada seorangpun yang menyeleweng dari jalanku kecuali ia akan binasa (tersesat). Barang siapa di antara kalian dikarunia usia lebih panjang, ia akan melihat banyak perselisihan. Maka hendaklah kalian senantiasa komitmen dengan sunahku dan sunah al-khulafa' al-rasyidin al-mahdiyin. Gigitlah dengan gigi geraham kalian !".[5]

Shahabat Ibnu Abbas radiyallahu 'anhuma berkata," Hampir-hampir turun hujan batu dari langit atas kalian. Saya katakan "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda demikian", tetapi kalian justru mengatakan "Abu Bakar berkata demikian."

Demikianlah, perkataan sahabat Abu Bakar radiyallahu 'anhu sekalipun tidak boleh digunakan untuk melawan Al-Qur'an dan Al-Sunah. Ketika khalifah Al-Manshur Al-'Abbasi menawarkan ide mewajibkan buku hadits Al-Muwatha' kepada seluruh rakyat, imam Malik bin Anas rahimahullah selaku pengarang buku tersebut justru menolaknya. Alasannya, seratus ribu lebih para sahabat radiyallahu 'anhum telah berpencar ke seluruh penjuru negeri Islam, dengan membawa dan menyiarkan ilmu yang diterima dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam. Setiap daerah mempunyai ulama dari kalangan sahabat. Otomatis, tingkat keilmuan setiap daerah berbeda dan bertingkat-tingkat. Dan tentu saja, ilmu Imam Malik belum mewakili ilmu keseluruhan sahabat yang telah terpencar tersebut.

[3]- Berdasar kedua poin di atas, kebenaran diukur lewat kesesuaian sebuah perkara dengan Al-Qur'an, Al-Sunah dan ijma', bukan berdasar siapa yang mengatakan atau melakukan perkara tersebut. Senioritas, tingkat keilmuan atau banyak sedikitnya pengikut tidak menjadi ukuran dan jaminan sebuah pendapat atau tindakan sesuai dengan kebenaran. Seorang muslim hanya terpaku kepada Al-Qur'an, Al-Sunah dan ijma' ulama. Ia tidak terpaku kepada figuritas, senioritas atau kemasyhuran ulama. Pun, tidak terpaku kepada banyaknya pengikut sebuah pendapat. Ia bisa menyeimbangkan antara menghormati para ulama, dengan memilah-milah pendapat dan tindakan mereka dengan timbangan Al-Qur'an, Al-Sunah dan ijma'.

Abdullah bin Mas'ud radiyallahu 'anhu berkata :

" Barang siapa mengambil suri tauladan, hendaklah ia mengambilnya dari orang-orang yang telah mati, karena orang yang masih hidup tidak ada jaminan selamat dari fitnah (kesesatan, ketergelinciran, kesalahan). Mereka adalah para sahabat Muhammad radiyallahu 'anhum ; generasi paling utama umat ini, paling baik hatinya, paling mendalam ilmunya, dan paling sedikit takaluf(membuat-buat, memaksakan diri, bersikap wajar dan apa adanya). Mereka telah dipilih Allah untuk menemani Nabi-Nya dan menegakkan dien-Nya. Kenalilah keutamaan mereka ! Ikutilah jejak-jejak mereka ! Berpegang teguhlah dengan akhlak dan sejarah kehidupan mereka sesuai kemampuan kalian ! Karena mereka berada di atas petunjuk yang lurus."[6]

Ali bin Abi Thalib radiyallahu 'anhu berpesan :

إِنَّ اْلحَقَّ لاَ يُعْرَفُ بِالرِّجَالِ, اِعْرِفِ اْلحَقَّ تَعْرِفْ أَهْلَهُ

" Kebenaran tidak dikenal dari orang-orangnya. Tetapi kenalilah kebenaran, maka engkau akan tahu siapa orang-orang yang berada di atas kebenaran !"[7]

Para ulama salaf memberi nasehat :

عَلَيْكَ بِطَرِيْقِ اْلحَقِّ وَلاَ تَسْتَوْحِشْ لِقِلَّةِ السَّالِكِينَ. وَ إِيَّاكَ وَطَرِيقَ اْلبَاطِلِ وَلاَ تَغْتَرَّ بِكَثْرَةِ اْلهَالِكِينَ.

" Ikutilah jalan kebenaran dan jangan merasa kesepian dengan sedikitnya orang yang menempuh jalan kebenaran.

Jauhilah jalan kebatilan dan jangan tertipu oleh banyaknya orang-orang yang binasa (pengikut jalan kebatilan)."[8]

[4]- Salah satu penyakit yang sering menimpa aspek keilmuan umat Islam adalah ketergantungan kepada tokoh (figuritas) dan kultus individu. Karena meyakini ketokohan, senioritas atau integritas keilmuan seorang ulama tertentu, sebagian umat Islam tidak bisa memilah mana pendapat dan tindakan ulama tersebut yang harus diambil (karena sesuai dengan Al-Qur'an, Al-Sunah dan ijma') dan mana yang harus ditolak (karena bertentangan dengan Al-Qur'an, Al-Sunnah dan ijma'). Penyakit ini dalam banyak kesempatan menjadi penyebab fanatisme golongan, bid'ah dan kesesatan.

Imam Ibnu Jauzi berkata :

وَاعْلَمْ أَنَّ عُمُوْمَ أَصْحَابَ اْلمَذَاهِبِ يَعْظُمُ فِي قُلُوبِهِمُ الشَّخْصُ, فَيَتَّبِعُونَ قَوْلَهُ مِنْ غَيْرِ تَدَبُّرٍ بِمَا قَالَ, وَ هَذَا عَيْنُ الضَّلاَلِ, ِلأَنَّ النَّطَرَ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ إِلَى ْالقَوْلِ لاَ إِلَى قَائِلِهِ. كَمَا قَالَ عَلِيٌّ لِحَارِثِ ْبنِ حُوطٍ وَقَدْ قَالَ لَهُ: أَتَظُنُّ أَنَّا نَظُنُّ طَلْحَةَ وَ الزُّبَيْرَكَانَا عَلىَ بَاطِلٍ ؟ فَقَالَ لَهُ : يَا حَارِثُ, إِنَّهُ مَلْبُوسٌ عَلَيْكَ. إِنَّ اْلحَقَّ لاَ يُعْرَفُ باِلرَّجَالِ, اِعْرِفِ اْلحَقَّ تَعْرِفْ أَهْلَهُ.

" Ketahuilah ! Sesungguhnya dalam hati kebanyakan pengikut madzhab (aliran pemikiran) ada kekaguman (figuritas) terhadap seorang tokoh (ulama). Mereka mengikuti saja pendapat tokoh (ulama) tersebut tanpa mentadaburi (mengkaji ulang) pendapatnya. Ini merupakan inti kesesatan. Karena pandangan harus ditujukan kepada pendapat, bukan kepada siapa yang mengeluarkan pendapat.

Sebagaimana pesan Ali bin Abi Thalib kepada Harits bin Huth. Saat itu Harits bertanya kepada Ali," Apakah anda menyangka kami menganggap Thalhah dan Zubair di atas kebatilan ?" maka Ali menjawab," Hai harits, engkau ini terkena kesamran (talbis, tipu daya setan) ! Sesungguhnya kebenaran tidak diketahui lewat orang. Kenalilah kebenaran, maka kau akan mengetahui siapa yang berada di atas kebenaran."[9]

Imam Syamsudien Al-Dzahabi berkata :

نَسْأَلُ اللهَ اْلعَفْوَ وَ اْلمَغْفِرَةَ ِلأَهْلِ التَّوْحِيْدِ, وَ نَبْرَأُ إِلَى اللهِ مِنَ اْلهَوَى وَ اْلبِدَعِ. وَ نُحِبُّ السُّنَّةَ وَ أَهْلَهَا, وَنُحِبُّ اْلعَالِمَ عَلَى مَا فِيهِ مِنَ ْالاِتِّبَاعِ وَ الصِّفَاتِ اْلحَمِيْدَةِ. وَلاَ نُحِبُّ مَا ابْتَدَعَ فِيْهِ بِتَأْوِيلٍ سَائِغٍ.

" Kita memohon kepada Allah pemaafan dan ampunan untuk orang-orang yang bertauhid, dan kita berlepas diri kepada Allah dari hawa nafsu (kesesatan) dan bid'ah. Kita mencintai Al-Sunah dan orang-orang yang mengamalkannya. Kita mencintai ulama sebatas sifat ittiba' dan akhlak-akhlak terpuji yang ada pada dirinya, dan kita tidak mencintai bid'ah (kesalahan) yang ia lakukan karena sebuah penafsiran yang masih diperbolehkan (ta'wil saigh)."[10]

[5]- Belajar ilmu dan ajaran agama harus selektif, karena hakekat belajar adalah mencari dalil Al-Qur'an, Al-Sunah dan ijma' serta memahami dan mengamalkannya menurut contoh generasi salaf. Apa yang bertentangan dengan ketiga dasar sumber utama ajaran Islam ini adalah hawa nafsu dan kebatilan. Hanya ulama yang shalih dan buku-buku agama tertentu yang mengajarkan ketiga dasar tersebut. Kebanyakan ulama dan buku-buku agama lainnya justru mengajarkan hawa nafsu dan kebatilan, atau mencampur adukkan kebenaran dengan hawa nafsu dan kebatilan (QS. Al-Jatsiyah :18, Al-An'am :153, Al-Furqan :28-29, hadits perpecahan umat menjadi 73 golongan).

Tidak sembarang ulama atau buku agama bisa dijadikan referensi belajar. Untuk itu, seorang muslim harus mengenali ciri-ciri ulama yang shalih dan rabbani (QS. Ali Imran :79), yang layak menjadi tempat acuan belajar. Di antara ciri-ciri terpenting ulama yang shalih dan rabbani sumber antara lain adalah :
Ikhlas.

Artinya ; ilmu dipergunakan dalam rangka mencari ridha Allah, menegakkan dien-Nya, meninggikan kalimat-Nya dan mencari kebahagiaan akhirat. Allah Ta'ala mensifati ulama su' (ulama yang jahat dan busuk, lawan kata dari ulama yang shalih) sebagai ulama yang menggunakan ilmunya untuk mencari kenikmatan dan kedudukan dunia (QS. Ali Imran :187), sebaliknya ulama yang shalih sebagai orang yang khusyu' dan zuhud (QS. Ali Imran : 199). Imam Al-Hasan Al-Bashri berkata :

عُقُوبَةُ اْلعُلَمَاءِ مَوْتُ اْلقُلُوْبِ, وَمَوْتُ اْلقُلُوْبِ طَلَبُ الدُّنْيَا بِعَمَلِ ْالآخِرَةِ.

" Hukuman bagi para ulama adalah matinya hati, dan matinya hati adalah beramal dengan amalan akhirat untuk tujuan duniawi."
'Adalah.

Artinya : mengerjakan hal-hal yang diwajibkan plus sunah rawatib, menjauhi hal-hal yang diharamkan (dosa besar atau terus menerus menekuni dosa kecil) dan mengikuti adab-adab kesopanan umum yang berlaku di masyarakat. Orang yang mempunyai sifat 'adalah disebut adil.Lawan kata adil adalah fasiq, yaitu orang yang meninggalkan hal yang diwajibkan, mengerjakan hal yang diharamkan atau mengabaikan adab kesopanan yang berlaku di masyarakat.

Ilmu dan berita dari seorang ulama yang fasiq harus dicek ulang (QS. Al-Hujurat :6), karena kesaksian seorang fasiq tidak diterima untuk selama-lamanya (QS. An-Nuur :4) dan ia tidak mendapat taufiq dari Allah (QS Al-Taubah : 24, Al-Shaf :5). Oleh karenanya, tidak boleh menerima berita, pelajaran, fatwa atau meminta fatwa kepada ulama yang fasiq. Dan salah satu dosa besar yang menyebabkan seorang ulama menjadi fasiq, adalah menyembunyikan ilmu dan tidak menyampaikannya di saat masyarakat memerlukan ilmu tersebut (QS. Al-Baqarah :159-160, 174-175, Ali Imran :187).

Imam Al-Khatib Al-Baghdadi berkata :

عُلَمَاءُ اْلمُسْلِمِينَ لَمْ يَخْتَلِفُوا فِي أَنَّ اْلفَاسِقَ غَيْرُ مَقْبُولِ اْلفَتْوَى فِي أَحْكَامِ الدِّيْنِ وَإِنْ كَانَ بَصِيْرًا ِبهَا

" Ulama Islam tidak berbeda pendapat lagi (telah sepakat) bahwa fatwa orang fasiq dalam hukum-hukum agama tidak sah (tidak diterima), sekalipun ia seorang yang ahli dalam hukum-hukum agama."[11]
Fatwa yang benar lebih banyak dari fatwa yang salah.

Kebenaran fatwa seorang ulama menunjukkan pada dirinya ada dua sifat ulama, yaitu ia benar-benar mempunyai ilmu syar'i dan rasa takut yang mendalam kepada Allah (QS. Fathir :28, Al-Ahzab :39). Sebagai balasan atas rasa takut yang mendalam kepada Allah Ta'ala, Allah mengaruniakan kepadanya taufiq sehingga ia mengetahui kebenaran (QS. Al-Baqarah :213, Al-Anfal :29, Al-Hadid :28).

Ini bukan berarti seorang ulama harus mengerti seluruh hukum-hukum agama, atau menguasai seluruh ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits nabawi yang jumlahnya jutaan hadits. Cukup baginya bila ia mengetahui sebagian besar hukum-hukum agama, atau kadar minimal yang membuatnya layak mengemban tugas ulama. Untuk itu, jika ditanya tentang sebuah permasalahan agama yang tidak ia ketahui, ia harus jujur menyatakan "saya tidak tahu."

Setiap ulama juga bisa salah dan benar. Karena itu, kesholihan ulama bisa dilihat dari perbandingan jumlah fatwanya yang benar dan fatwanya yang salah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan, seorang ulama yang banyak mengeluarkan fatwa kemudian 100 fatwanya salah, bukanlah sebuah aib.[12] Kesalahan beberapa fatwa seorang ulama juga tidak bisa menjadi penghalang kaum muslimin untuk menuntut ilmu dari ulama tersebut, dan menerima fatwa-fatwanya yang benar.

Namun apabila fatwa seorang ulama lebih banyak salahnya dari pada benarnya, berarti pada dirinya terdapat salah satu dari dua sifat ulama su', yaitu kebodohan (ilmu yang tidak mumpuni), atau kesengajaan untuk mengeluarkan fatwa yang salah. Terkadang seorang ulama mempunyai ilmu yang mumpuni, namun sengaja mengeluarkan fatwa yang salah. Bentuknya, antara lain : mencampur adukkan kebenaran dengan kebatilan, menyembunyikan kebenaran dan menyelewengkan makna ayat dan hadits (QS. Al-Baqarah :42, 79, Al-Nisa' :46). Sekalipun bentuknya beragam, namun faktor penyebabnya hanya satu, yaitu lebih mengutamakan kenikmatan duniawi atas ridha Allah dan akhirat (QS. Al-Baqarah :79, Ali Imran :187, Al-Taubah :34).

Satu hal penting yang juga harus diperhatikan, bahwa terkadang seorang ulama fasiq bisa memberi manfaat kepada banyak manusia. Misalnya, seorang ulama menghasung kaum muslimin untuk lebih mencintai akhirat padahal ia sendiri sebenarnya memendam keinginan untuk mencari kedudukan atau harta. Atau, seorang ulama dari kelompok sesat (Khawarij, Murji-ah, Asy'ariyah dst) mendakwahi orang-orang kafir dan berhasil menarik mereka untuk masuk Islam. Ulama fasiq seperti ini seperti lilin, menerangi orang lain namun membakar dirinya sendiri, menyelamatkan masyarakat namun mencelakakan dirinya sendiri. Jadi, manfaat yang diambil oleh masyarakat dari seorang ulama belum tentu menjadi pertanda bahwa ia seorang ulama yang shalih.[13]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda :

عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى سَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِأَقْوَامٍ لَا خَلَاقَ لَهُمْ *

"Sesungguhnya Allah akan menguatkan dien ini dengan sebuah kaum yang tidak mendapat bagian (pahala di akhirat)."[14]

وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ *

"Sesungguhnya Allah akan menguatkan dien ini dengan seorang laki-laki yang fajir (banyak berbuat dosa, fasiq)."[15] 
Mengamalkan ilmunya.

Dengan merefleksikannya dalam segala niatan, ucapan dan tindakan sehari-hari. Lalu mengajarkannya kepada orang lain, dan bersabar atas setiap gangguan yang ia rasakan selama mengajarkan dan mendakwahkan ilmunya. (QS. Al-Shaf : 2-3, Al-Baqarah : 44).

Imam Ibnu Qayyim menyindir para ulama yang tidak mengamalkan ilmunya, dengan mengatakan,"Para ulama su' berdiri di pintu surga mengajak manusia untuk masuk ke dalamnya dengan ucapan-ucapan mereka, namun perbuatan-perbuatan mereka justru mengajak ke neraka. Setiap kali ucapan mereka berkata kepada manusia "Kemarilah !", perbuatan mereka mengatakan" Jangan kalian dengarkan ajakan mereka !". Sekiranya ajakan mereka benar, tentulah mereka menjadi orang yang pertama kali memenuhinya. Lahiriah mereka sebagai para penunjuk jalan, namun sejatinya sebagai para pembegal jalanan."[16]
Zuhud (lebih mementingkan akhirat di saat ada kesempatan untuk menikmati kenikmatan dunia).

Pengaruh cinta dunia sangat besar dalam pelaksanaan tugas para ulama sebagai pengemban dan penyampai dakwah. Imam Ibnu Qayyim mengatakan," Setiap ulama yang lebih mementingkan dan mencintai dunia, pasti akan mengatakan hal yang tidak benar dalam fatwa, keputusan, pemberitahuan dan pendapatnya, karena seringkali hukum-hukum Allah Ta'ala bertentangan dengan keinginan (hawa nafsu) manusia, terlebih lagi keinginan para penguasa dan orang-orang yang menuruti syahwatnya. Biasanya, keinginan-keinginan mereka hanya bisa terpenuhi dengan banyak menyelisihi dan menolak kebenaran. Jika penguasa dan ulama sama-sama cinta dunia dan mengikuti syahwat, mereka tidak akan bisa meraihnya kecuali dengan menolak kebenaran yang berlawanan dengan syahwat mereka tersebut."[17]
Tawadhu' (rendah hati) dan akhlak yang baik.

Imam Fudhail bin 'Iyadh meringkas sikap tawadhu' seorang ulama, dalam nasehat singkat," Engkau tunduk dan mengikut kebenaran dari siapapun yang mengatakan kebenaran. Sekalipun ia orang yang paling bodoh, engkau harus menerimanya." Imam Malik bin Dinar menyebutkan," Siapa mempelajari ilmu untuk diamalkan, ia akan dihancur leburkan oleh ilmu (ditundukkan oleh ilmu, tawadhu'). Sebaliknya, siapa mempelajari ilmu untuk selain pengamalan, ia akan semakin sombong."[18]
Khasyatullah (rasa takut yang mendalam kepada Allah). 

Rasa takut kepada Allah adalah amalan hati, namun bisa diketahui dari sejumlah gejala yang nampak di luar. Di antaranya, tercermin dalam akhlak terpuji dalam ibadah dan pergaulan sehari-hari. Gejala lainnya adalah mengikuti kebenaran demi mencari ridha Allah semata dan lantang menyampaikan kebenaran kepada masyarakat apa adanya tanpa takut kepada komentar miring orang-orang yang mencela (QS. Al-Maidah :44, Luqman : 17dan Al-Ahzab :39). 

Kriteria Ulama Panutan Mujahidin

Secara umum, sebagian besar masalah pokok dalam persoalan akidah, fiqih, mu'amalah (interaksi sosial) dan akhlak telah dibahas tuntas oleh para ulama salaf dan ulama generasi sesudahnya yang mengikuti jejak salaf. Sebagian besar pembahasan mereka juga telah dibukukan, dicetak dan beredar luas di tengah umat Islam. Umat Islam tinggal meluangkan waktu dan konsentrasinya untuk mempelajari referensi-referensi tersebut.

Persoalan yang belum mereka bahas, hanyalah persoalan-persoalan baru yang tidak terjadi di zaman mereka (biasa dikenal dengan istilah nazilah atau nawazil). Ini wajar, mengingat setiap masa dan tempat tentu mempunyai permasalahan baru yang tidak sama dengan masa sebelumnya, atau tempat lain. Permasalahan-permasalahan baru ini menjadi tanggung jawab para ulama dan mujathid setiap masa. Merekalah yang berkewajiban dan berhak membahas hukumnya dengan melakukan kajian bersumber kepada Al-Qur'an, Al-Sunnah, ijma, qiyas dan dalil-dalil lainnya.

Para ulama mujtahid yang mempunyai kemampuan menyimpulkan hukum dari dalil-dallil syar'i, adalah para ulama yang memenuhi beberapa syarat. Syarat terpenting adalah :
Menguasai Al-Qur'an dan ilmu-ilmu Al-Qur'an.
Menguasai Al-hadits (al-sunnah) dan ilmu-ilmu hadits.
Menguasai fiqih, ushul fiqih, ilmu tentang ijma' dan ikhtilaf ulama.
Menguasai bahasa arab dan ilmu-ilmunya.
Memahami realita masyarakat.

Ringkasnya, ulama mujtahid adalah ulama yang mampu memadukan dua ilmu : ilmu syar'i (ma'rifatu nash) dan ilmu tentang realita (ma'rifatul waqi'). Bila salah satu ilmu ini tidak ada, bisa dipastikan hukum yang ia simpulkan akan keliru.

Imam Ibnu Qayyim berkata :

وَلاَ يَتَمَكَّنُ اْلمُفْتِي وَلاَ اْلحَاكِمُ مِنَ اْلفَتْوَى وَلاَ اْلحُكْمِ بِالْحَقِّ إِلاَّ بِنَوْعَيْنِ مِنَ اْلفَهْمِ ، أَحَدُهُمَا : فَهْمُ اْلوَاقِعِ وَاْلفِقْهُ فِيْهِ وَاسْتِنْبَاطُ عِلْمِ حَقِيْقَةِ مَا وَقَعَ بِالْقَرَائِنِ وَاْلأَمَارَاتِ وَالْعَلاَمَاتِ حَتَّى يُحِيطَ بِهِ عِلْماً ، وَالنَّوْعُ الثَّانِي : فَهْمُ ْالوَاجِبِ فِي اْلوَاِقعِ وَهُوَ فَهْمُ حُكْمِ اللهِ الَّذِي حَكَمَ بِهِ فِي كِتَابِهِ أَوْ عَلَى لِسَانِ رَسُولِهِ فِي هَذَا الْوَاقِعِ ، ثُمَّ يُطَبِّقُ أَحَدَهُمَا عَلَى اْلآخَرِ.

" Seorang mufti dan seorang hakim (penguasa, qadhi) tidak akan bisa berfatwa dan memutuskan perkara dengan kebenaran, kecuali bila memadukan dua pemahaman (fiqih). Pertama : memahami dan mengerti betul waqi' (realita), serta menyimpulkan ilmu tentang hakekat realita yang ada dengan qarinah, amarah dan 'alamat (bukti-bukti dan data-data) sehingga ilmunya meliputi realita. Kedua : memahami apa yang wajib (kewajiban syariat) atas realita, yaitu memahami hukum Allah yang ditetapkan dalam kitab-Nya atau melalui lesan Rasul-Nya atas realita tersebut. Baru kemudian menerapkan yang satu (hukum syariat, pent) atas yang lain (realita)."[19]

Inilah ajaran Islam yang diamalkan oleh para salaf. Fiqhul waqi' atau ma'rifatu an-nas (memahami realita masyarakat) ini, dalam istilah ushul fiqih disebut dengan Tahqiqul Manath. Imam Asy-Syathibi berkata :

لاَ يَصِحُّ لِلْعَالِمِ إِذَا سُئِلَ عَنْ أَمْرٍ كَيْفَ يَحْصُلُ فِي اْلوَاقِعِ إِلاَّ أَنْ يُجِيبَ بِحَسْبِ الْوَاقِعِ ، فَإِنْ أَجَابَ عَلَى غَيْـرِ ذَلِكَ أَخْطَأَ فِي عَدَمِ اِعْتِبَارِ اْلمَنَاطِ اْلمَسْئُولِ عَنْ حُكْمِهِ، ِلأَنَّهُ سُئِلَ عَنْ مَنَاطٍ مُعَيَّنٍ فَأَجَابَ عَنْ مَنَاطٍ غَيْرِ مُعَيَّنٍ

" Tidak sah bila seorang ulama ditanya tentang sebuah urusan bagaimana ia bisa terjadi dalam realita, kecuali dengan menjawab sesuai realita yang ada. Jika ia menjawab tidak dengan hal itu (sesuai realita yang ada), maka ia telah berbuat salah karena tidak mempertimbangkan manathyang ditanyakan hukumnya, karena ia ditanya tentang sebuah manath yang tertentu (definitif) namun justru ia jawab dengan manath yang tidak tertentu."[20]

Bagaimana dengan dunia jihad fi sabilillah ? Bagaimana kriteria ulama panutan mujahidin ? Kaedah di atas juga berlaku dalam jihad fi sabilillah. Sebagaimana diketahui bersama, jihad fi sabilillah adalah sebuah ibadah yang unik. Ia mempunyai dua sisi yang tidak bisa dipisahkan ;
Sisi teori : yaitu jihad menurut tinjauan ilmu syar'i, dibahas dalam buku-buku tafsir, hadits dan fiqih. Pakar sisi teori adalah para ulama.
Sisi praktek ; yaitu pekerjaan teknis di lapangan, yang hanya diketahui oleh para pelaku yang mengangkat senjata.

Antara teori dan praktek terdapat perbedaan yang tajam, setajam perbedaan langit dan bumi. Teori yang begitu mudah dan indah, sangat kontras dengan praktek yang begitu sukar dan keras.

Oleh karenanya, dunia jihad fi sabilillah hanya akan diketahui secara benar, dari orang-orang yang menguasai kedua fiqih tersebut ; fiqih teori dan fiqih praktek, faham ilmu syar'i dan mengetahui seluk beluk dunia peperangan. Atau menurut istilah imam Ahmad bin Hambal, Ibnu Qayyim dan Asy Syatibi, mengetahui fiqih ahkam syari'ah dan ma'rifatu nas (fiqih waqi'). Merekalah yang layak memberi fatwa dan dimintai fatwa dalam urusan jihad fi sabilillah.

Hal ini dijelaskan oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dengan perkataan beliau :

وَالْوَاجِبُ أَنْ يُعْتَبَرَ فِي أُمُورِ الْجِهَادِ بِرَأْيِ أَهْلِ الدِّينِ الصَّحِيحِ الَّذِينَ لَهُمْ خِبْرَةٌ بِمَا عَلَيْهِ أَهْلُ الدُّنْيَا , دُونَ أَهْلِ الدُّنْيَا الَّذِينَ يَغْلِبُ عَلَيْهِمُ النَّظَرُ فِي ظَاهِرِ الدِّينِ فَلاَ يُؤْخَذُ بِرَأْيِهِمْ , وَلاَ بِرَأْيِ أَهْلِ الدِّينِ الَّذِينَ لاَ خِبْرَةَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا

"Yang wajib dilakukan adalah mempertimbangkan urusan-urusan jihad dengan pendapat para ahlu dien shahih yang mempunyai pengalaman dengan kondisi ahlu dunia. Bukan dengan pendapat ahlu dunia (pakar siasat perang, pent) yang hanya melihat dhahir dien semata, mereka ini tidak diambil pendapatnya. Juga bukan dengan pendapat para ahlu dien yang tidak mempunyai pengalaman ahlu dunia (seluk beluk dunia peperangan, pent)."[21]

DR. Abdullah Azzam menjelaskan maksud perkataan syaikhul Islam ini, dengan menyatakan," Maksudnya, seorang yang memberi fatwa dalam urusan-urusan jihad haruslah seorang yang mampu menyimpulkan hukum (dari dalil-dalil syar'i), ikhlas, dan mengetahui tabiat peperangan serta realita orang-orang yang berperang."[22]

Ketika syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang hukum memerangi pasukan Tartar, beliau menjawab :

نَعَمْ . يَجِبُ قِتَالُ هَؤُلاَءِ بِكِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ وَاتِّفَاقِ أَئِمَّةِ اْلمُسْلِمِينَ ، وَهَذَا مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلَيْنِ : أَحَدِهِمَا ْالمَعْرِفَةُ بِحَالِهِمْ، وَالثَّانِي مَعْرِفَةُ حُكْمِ اللهِ فِي مِثْلِهِمْ

" Ya, wajib memerangi mereka berdasar kitabullah, sunah Rasul-Nya dan kesepakatan para ulama Islam. Hukum ini dibangun diatas dua dasar : Pertama. Mengetahui realita mereka (pasukan Tartar). Kedua. Mengetahui hukum Allah atas orang-orang seperti mereka."[23]

Para ulama yang terlibat langsung dalam jihad, adalah ulama yang memadukan kedua fiqih ini ; fiqih ahkam dan fiqih waqi'. Mereka telah bersungguh-sungguh mencurahkan waktu, ilmu, tenaga, harta dan nyawa mereka dalam memperjuangkan Islam. Kesungguhan (mujahadah) mereka lebih berat dan tinggi dari para ulama yang hanya mencukupkan diri dengan dunia dakwah, tarbiyah dan tazkiyah.

Hal ini, sudah disadari oleh para ulama salaf sejak dahulu. Maka, amat layak bila terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, mereka menyarankan untuk kembali kepada pendapat para ulama mujahidin murabithin, para ulama yang memahami hukum syariah dan mempunyai pengalaman ahlu dunia.

Syaikhul islam Ibnu Taimiyah berkata :

وَلِهَذَا كَانَ اْلجِهَادُ مُوجِباً لِلْهِدَايَةِ الَّتِي هِيَ مُحِيطَةٌ بِأَبْوَابِ الْعِلْمِ , كَمَا دَلَّ عَلَيهِ قَوْلُهُ تَعَالَى {وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُم سُبُلَنَا } فَجَعَلَ لِمَنْ جَاهَدَ فِيهِ هِدَايَةَ جَمِيعِ سُبُلِهِ تَعَالَى , وَلِهَذَا قَالَ اْلإِمَامَانِ عَبْدُ اللهِ بْنُ اْلمُبَارَكِ وَأَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَغَيْرُهُمَا : إِذَا اخْتلَفَ النَّاسُ فِي شَيْءٍ , فَانْظُرُوا مَاذَا عَلَيهِ أَهْلُ الثُّغُورِ , فَإِنَّ اْلحَقَّ مَعَهُمْ , ِلأَنَّ اللهَ يَقُولُ { وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُم سُبُلَنَا }

" Oleh karena itu, jihad menyebabkan datangnya hidayah (petunjuk) yang mengelilingi pintu-pintu ilmu. Sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah Ta'ala." Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami." [QS. Al-Ankabut :69].

Allah menjadikan hidayah (petunjuk) bagi orang yang berjihad (bersungguh-sungguh) mencari keridhaan-Nya. Oleh karenanya, imam Abdullah bin Mubarak, Ahmad bin Hambal dan lain-lain mengatakan :" Jika maunisa berbeda pendapat dalam sebuah permasalahan, maka lihatlah pendapat para ahlu tsugur (orang-orang yang menjaga daerah perbatasan kaum muslimin dengan daerah musuh, murabithun), karena kebenaran bersama mereka, karena Allah telah berfirman:Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami)."[24]

Tidak diragukan lagi, setiap muslim (apalagi ulama yang shalih) yang bersungguh-sungguh (mujahadah) akan mendapatkan hidayah. Namun kesungguhan setiap orang tentu bertingkat-tingkat, dan kesungguhan yang paling tinggi (sampai mengorbankan nyawa) adalah kesungguhan para ulama mujahidin dan murabithin. Maka, amat sangat layak bila hidayah yang mereka peroleh paling tinggi, sesuai ketinggian mujahadah dan maqam jihad-ribath yang mereka lakukan.

Siapa Sosok Ulama Panutan Mujahidin Saat Ini ?

Secara umum, kaedah dasar operasi-operasi jihad adalah sirriyah (kerahasiaan). Berbeda seratus delapan puluh derajat dengan dakwah, tarbiyah, tazkiyah, atau kegiatan sosial Islam lainnya yang harus menganut kaedah dasar jahriyah (keterbukaan). Secara tidak langsung, hal ini berimbas kepada kerahasiaan para sosok ulama panutan mujahidin, mengingat mereka merupakan target-target utama yang diincar oleh musuh untuk dihancurkan.

Namun sebagai sebuah gambaran umum, di bawah ini disebutkan beberapa ulama mujahidin dan murabithin yang saat ini paling menonjol dan terkenal di pentas jihad internasional, dengan beberapa contoh karya tulisan mereka. Ulama-ulama lain yang tidak terkenal atau mencuat namanya, tidak menjadi masalah bila tidak dikenal. Sebagaimana dikatakan khalifah Umar saat menerima laporan para syuhada' perang jembatan (Ma'rakatul Jisr) tahun 13 H," Tidak masalah kita tidak mengenal mereka, karena Allah pasti mengenal mereka." 

Ulama-ulama dari Jazirah Arab


Syaikh Hamud bin 'Uqla Al-Syu'aibi

Karya tulis: Puluhan buku dan artikel, yang paling terkenal adalah Al-Qaulul Mukhtar fi Hukmil Isti'anah bil Kuffar.

Catatan: Dipandang sebagai guru seluruh ulama mujahidin di seluruh dunia. Besarnya pengaruh dan dukungan beliau terhadap mujahidin membuat kemarahan aliansi salibis-zionis-murtadin. Majelis ulama senior Arab Saudi yang nota benenya mantan murid-murid beliau, bahkan sampai mengharamkan beliau berfatwa dan memberi pelajaran.


Syaikh Ali bin Khudair Al-Khudair

Karya tulis: 

Lebih dari 20 buku, mayoritas di bidang akidah. Di antaranya : Al-'Amal Al-Qadim, Al-Haqaiq fi Tauhid, Al-Jam'u wa Tajrid Syarhu Kitab Tauhid, Al-Qawaid Al-Arba', Al-Masail Al-Mardhiyah Syarhul 'Aqidah Al-Wasithiyah, Al-Mutammimah fi Kalami Aimmati Da'wah, Al-Wijazah Syarhu Ushuli Tsalatsah, Al-wasith Syarhu Awwali Risalah fi Majmu'ati Tauhid, Thabaqat Ba'da Nasyr, Al-Taudhih wa Tatimat Syarhu Kasyfi Syubuhat, Al-Zinad Syarhu Lum'atil I'tiqad, Ushulu Dinil Islam, Qawaid wal Ushul fil Jahli wal 'Udzri wal Bida', Qawaid wa Ushul fil Muqalidin wal Juhal, Juz-un Nifaq, Juz-un fil Jahli wal Tibasil Hal, Juz-un fil Ahwa' wal Bida' wal Muta'awwilin.

Belum terhitung fatwa-fatwa, tanya jawab dan ceramah-ceramah.

Catatan: Buku-buku beliau mempunyai ciri khas : kekuatan referensi dengan dalil-dalil syar'i dan pendapat para ulama salaf, penyusunan dan penertiban pembahasan yang sangat bagus. Beliau juga menghidupkan kembali tradisi para ulama salaf dengan mengarang buku-buku tematik yang terkenal dengan istilah ajza' (juz-juz). Ulama penting bagi mujahidin Jazirah Arab ini mendekam dalam penjara taghut Saudi karena fatwa-fatwanya yang begitu berani mendukung mujahidin. 


Syaikh Sulaiman bin Nashir Al-'Ulwan

Karya tulis: Lebih dari 20 buku, puluhan artikel, tanya jawab, ceramah dan fatwa. Buku yang terkenal antara lain ; Ahkamu Qiyamil Lail, Amrika wa Asra, Ala Inna Nasrallahi Qarib, Al-Fawaid wal Ma'ani, Al-Ijabah Al-Mukhtasharah, Al-Istinfar Al-Ladzib, Al-Jilsah al-Yaumiyah 1-15, Al-Kasyf 'An Dhalalati Hasan Al-Saqaf, Al-Niza'at fil Mahdi, Al-Tabshir bi-waqi'ir Rafidzah, Al-Tibyan Syarhu Nawaqidhil Islam, Muhimatul Masail fil-Mashi 'alal Khufain, Silsilatu Tau'iyah Harb Shalibiyah, Syarhu Bulughil Maram Kitab Shiyam dan Kitab Al-Haj, Tahrij Hadits Khurujil Muqatilin Minal 'Adn.

Catatan: Pakar hadits dan fiqih Jazirah Arab ini merupakan tokoh panutan mujahidin. Fatwa-fatwanya yang mendukung mujahidin menempatkan beliau sebagai musuh besar aliansi salibis-zionis-murtad di Jazirah Arab.


Syaikh Nashir bin Hamd Al-Fahd

Karya tulis: Lebih dari 20 buku, plus tanya jawab, artikel, fatwa dan ceramah. Di antara buku beliau yang terkenal adalah : Al-I'lam bi-Mukhalafatil Muwafaqat, at-Tibyan fi Kufri man A'ana Al-Amrikan 1-3, Waqfat Ma'al Waqfat, Vidiyu Islami, Thali'atu Tankil, Manhajul Mutaqadimin fi Tadlis, Majmu' Fatawa fil Adab, Libasul Mar-ah Amamal Mar-ah, Khulashatu Ba'dhi Afkaril Qardhawi, Al-Radd 'Alal Qardhawi, Kasyfu Syubuhatil Hasan Al-Maliki, Iqamatul Burhan, Daulah Utsmaniyah wa Mauqifu Da'wati Syaikh Minha, Al-Tabyin fi Mukhatarati Al-Tathbi' 'Alal Muslimin, Al-Raddu 'Alal Murji-ah, Al-Raddu 'alal Rafizhah, Al-Tahqiq fi Mas-alati Tashfiq, Hukmul Ghina' bil-Qur'an, Hukmul 'Athurah Al-Kuhuliyah dll.

Catatan: Pakar fikih dan sejarah, banyak menjawab persoalan fiqih kontemporer. Dipandang sebagai ulama pelopor yang mempunyai metode penulisan dan dakwah yang mampu menjembatani kesenjangan ulama dengan kaum awam. Dukungan kuatnya kepada mujahidin menyebabkan beliau mendekam dalam penjara taghut. Tulisan-tulisannya membuat Deputi direktur Urusan Politik-Militer AS dan staf perencana kebijakan Deplu AS, Francis Fukuyama kebakaran kumis.


Syaikh Ahmad bin Hamud Al-Khalidi

Karya tulis: Beberapa buku, fatwa, ceramah dan tanya jawab. Yang paling terkenal adalah ; Al-Idhah wa Al-Tabyin man Syakka au Tawaqqafa fi Kufri Ba'dhi Tawaghit wal Murtadin, Al-Tanbihat 'ala Maa fi kalami Al-rais minal Warathat wal Aghluthat, dan Al-Im'an fi Nushratil Mujahidin.

Catatan: Gaya penulisan buku-bukunya mirip gaya syaikh Ali Al-Khudair. Mendekam di penjara karena kelantangan fatwa dan dukungannya kepada mujahidin.


Syaikh Abdul-Aziz bin Shalih Al-Jarbu'

Karya tulis: Lebih dari sepuluh buku, di antaranya Al-Ta'shil li-Masyru'iyati ma Hadatsa fi Amrika min Al-Tadmir, al-Mukhtar fi Hukmil Intihar Khaufa Ifsyail Asrar, al-I'lam bi Wujubil Hijrah, Al-Burhan Al-Sathi', Al-Bayan Al-Mutlaq, Al-Anutsah Al-Fikriyah, Qulna Laitahu Sakata, Aqwalu Ahlil 'Ilmi fi Qunutil Witri, Manshuru Naqidan, Lam Amur biha walam Tasu' Nie.

Catatan: Mendekam di penjara karena kelantangan fatwa dan dukungannya kepada mujahidin. Beberapa buku beliau menjawab tuntas beberapa operasi mujahidin dan membantah para ulama anti mujahidin.


Syaikh Yusuf bin Shalih Al-'Ayiri

Karya tulis: Lebih dari 10 buku. Di antaranya : Haqiqatul Harb Shalibiyah Jadidah, Mustaqbalul 'Iraq, Majmu'ah Dirasah Syar'iyah, Hukmul Jihad wa Anwa'uhu, Idhahat 'Ala Tariqil Jihad, Tsawabit 'Ala Darbil Jihad, Tasaulat Haula Harbi Shalibiyah Jadidah, Hidayatul Hiyara, Al-Tawajud Al-Amriki fi Jaziratil Arab, 'Amaliyat Moscow, Al-Raddu 'alal Hasan Al-Maliki, Amrika wa Shu'ud Ilal Hawiyah, Naziful Khasair Al-Amrikiyah, dan lain-lain.

Catatan: Pendiri kamp pelatihan militer Al-Battar dan lembaga kajian Markaz Dirasat wal Buhuts Islamiyah. Buku-buku beliau mencerminkan kedalaman pemahaman hukum-hukum syariat, dan penguasaan masalah politik, ekonomi dan militer. Mendekam selama beberapa tahun di penjara, dibebaskan dan syahid ---insya Allah---saat akan ditangkap kembali.


Syaikh Sholih bin sa'ad Al-Hasan

Karya tulis: Buku yang paling terkenal : Al-Nab'ul Fayyadh fi Ta'yidil Jihad fi Riyadh, Syahadatu Tsiqat, Tahdzib Al-Kawasyif Al-Jaliyyah fi Kufri Daulah Sa'udiyah. 

Catatan: Bersama syaikh Yusuf Al-Ayiri, menjadi ulama penting di Markaz Dirasat wal Buhuts Islamiyah.


Syaikh Abdurahim bin Murad Al-Syafi'i

Karya tulis: Buku yang paling terkenal adalah Shuhailul Jiyad Syarhu Kitabil Jihad Min Bulughil Maram.

Catatan: Kekuatan referensinya menyerupai mutu buku-buku syaikh Ali Khudair.


Syaikh Abu Abdirahman Al-Atsari (Sulthan bin Bajad Al-'Utaibi)

Karya tulis: Buku yang paling terkenal adalah Risalatu ila 'Askari, Al-Haqqu wal Yaqin fi 'Adawati Tughah wal Murtadien, Al-Zinad fi wujubil I'dad, Risalah fi Tawaghit, Rislah Ila Thalibil 'Ilm, al-Qaulul Muhtad 'ala man Lam Yukaffiril Murtad.

Catatan: Fatwa-fatwa dan dukungan kepada mujahidin membuat beliau sebagai buron penting alinsi salibis-zionis-murtadin.


Syaikh Abu Jandal Al-Uzdi (Abdullah bin Nashir Al-Rasyid)

Karya tulis: Tak kurang dari 10 buku. Antara lain : Qasashun Tarikhiyatun lil-Mathlubin 1-2, Wujubu Istinqadzil Mustadh'afin, Tahridhul Mujahidin Al-Abthal fi Ihyai Sunatil Ightiyal, Usamah bin Ladin, Hukmul Igharah wal-Tatarus, Hasyimu Taraju'at, Hiwar Haula Syi'ah, Maqashidul Jihad 1-2, Al-maniyyah wa laa Al-daniyyah, Allahu Akbar Kharabat Amrika, Intiqadhul I'tiradh 'ala Tafjirati Riyadh, Al-Bahits fi Hukmi Qathli Afradi wa Dhubatil Mabahits, Al-Ayat wal Ahadits fi Kufri Quwati Dir'i Al-Jazirah Al-'Arabiyah, Al-Khuruj 'Alal Hukkam.

Catatan: Idem


Syaikh Abdul-Karim bin Shalih Al-Humaid

Karya tulis: Buku-buku yang paling terkenal : Takhludil Kuffar fi Nar, Al-Haq Al-Damigh Raddun 'Alal Qardhawi, Al-Syafa'ah, Laisa Lana Matsalu Su', Bayanu 'Ilmil Ushul dan Ayuhaz Zanadiqah.


Syaikh Ahmad bin Abdul-Karim Najib

Karya tulis: Buku paling terkenal : Atsarul Jihad wal Mujahidin fil Busnah, Makhtutatul Hadits Al-Nabawi wa 'Ulumihi fi Maktabatil Busnah, Al-Mukhtasar Al-Shahih 'Anil Maut wal Qabr wal Hasyr.

Catatan: Ulama Qatar.


Syaikh Hamd bin Rais Al-Rais

Karya tulis: Al-Radd 'Ala Bayanil jabhat Al-Dakhiliyah Amama Al-Tahadiyat Al-Mu'ashirah.


Syaikh Abu Umar Muhammad bin Abdullah Al-Saif

Karya tulis: Buku yang paling terkenal Hal Intaharat Hawa au Ustusyhidat, Al-Iraq wa Ghazwu Shalib, Akhlaqul Mujahid, Al-Syi'ah wa Tahriful Qur'an.

Catatan: Ketua Mahkamah Syari'ah Chechnya.


Syaikh Ahmad bin Nashir Al-Sanani

Karya tulis: Idem.


Syaikh Abdullah bin Abdurahman Al-Sa'd

Karya tulis: Idem.


Syaikh Hamid bin Abdullah Al-'Ali

Karya tulis: Buku paling terkenal : Irsyadul Anam ila Fadhailil Jihad Dzirwati Sanamil Islam, Al-Nashrul Mudzafar, Bayanu Haqiqatil Iman. Banyak membantah syubhat-syubhat jihad.

Catatan: Ulama Kuwait. 

Ulama-ulama dari Afrika


Syaikh Umar bin Abdurahman

Karya tulis: Buku yang paling terkenal : Kalimatu Haqqin, Ashnaful Hukkam wa Ahkamuhum.

Catatan: Dipenjara di Amerika.


Syaikh Abdul-Akhir Hammad Al-Ghunaimi

Karya tulis: Buku paling terkenal : Al-Minhah Al-Ilahiyah Tahdzib Syarh Thahawiyah, Waqfaat Ma'al Buthi fi Kitabihi 'anil Jihad, Marahilu Tsyri'il Jihad, Musthalahat wa Mafahim, Hukmu Taghyiril Munkar li-Ahadi Ra'iyah, Al-Fawaid Al-Muntaqah.


Syaikh Rifa'i Ahmad Thaha

Karya tulis: Buku paling terkenal : Imathatu Litsam 'An Ba'dhi Ahkami Dzirwati Sanamil Islam, Al-Qiyadah wa Syura fil Islam, waqfaatun Ma'a Dzat, 'Asyratu A'wam minal Muwajahah.

Catatan: Dipenjara di Mesir.


Syaikh Muhammad Abdu Salam Al-Faraj

Karya tulis: Al-Faridhah Al-Ghaibah.

Catatan: Dihukum gantung dalam kasus pembunuhan Anwar Sadat.


Syaikh Muhammad Musthafa Al-Muqri' 

Karya tulis: Hal Qitalul Mubaddilin Jihadun, Mustabdilun fi Syari'ati Dien, Al-salafiyah Bainal Wulat wal Ghulat, Mukhalafat, Zafaratul Harb.


Syaikh Abu Mundzir As-Sa'idi

Karya tulis: Buku paling terkenal : Al-Khuthuth Al-'Arizhah Li-Manhaji Al-Jama'ah Al-Islamiyah Al-Muqatilah, Al-Jumu'ah Adabun wa Ahkamun.


Syaikh Hasan Muhammad Qaid

Karya tulis: Buku paling terkenal ; Nazharatun fil Ijma' Al-Qath'i.

Catatan: Mengkritisi klaim ijma' qath'i atas kafirnya antek thaghut secara personal (takfir mu'ayan) dalam buku Al-Jami' fi Thalabil 'Ilmi Al-Syarif.


Syaikh Abdul-Qadir bin Abdul-Aziz

Karya tulis: Buku paling terkenal : Al-'Umdah fi I'dadil 'Uddah, Al-Jami' fi Thalabil 'Ilmi Al-Syarif, Faidhul Karimil Mannan (Al-Raddu 'Ala Safar Al-Hawali), Da'watu Tauhid.

Catatan: Ditangkap dan dipenjara di Yaman sejak 11 Oktober 2001 M dan diekstradisi ke Mesir 28 Februari 2004 M, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati bersama lima rekannya. Beberapa pendapat beliau dalam Al-Jami' mendapat pelurusan dari beberapa ulama.


Syaikh Aiman Al-Zhawahiri

Karya tulis: Buku yang paling terkenal ; Syifau Shuduril Mu'minin, Al-Wala' wal Bara' Aqidatun Manqulatun wa Waqi'un Mafqudun, Al-Radu 'ala Syubuhati Al-Albani, Al-Hishadul Murru, Hiwarun Ma'a Thawaghit Maqbaratu Du'at, Kasyfu Zur wal Buhtan, Kitabul Aswad, Mishra Al-Muslimah. 

Ulama-ulama dari Syam


Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi 'Isham bin Muhammad bin Thahir Al'Utaibi

Karya tulis: Puluhan buku, tanya jawab dan fatwa. Yang paling terkenal : Millatu Ibrahim, Al-Risalah Al-Tsalatsiniyah fi Tahdzir Minal Ghuluw fi Takfir, Imta'u Nazhar fi Kasyfi Syubuhati Murjiatil 'Ashr, Al-Dimuqrathiyah Dienun, Al-Qaul Al-Nafis, Kasyfu Niqab 'an Syari'atil Ghab, Kasyfu Syubuhatil Mujadilin 'An Asakiri Syirki wal Qawanin, Tuhfah Maqdisiyah, Al-Kawasyif Al-Jaliyyah fi Kufri Daulah Su'udiyah, Mukhtashar sharimuil Mashlul, I'dadul Qadah Al-Fawaris fi Hujranil Madaris, Hadzihi 'Aqidatuna, Laa Tahzan Inna Allaha Ma'ana dan lain-lain.

Catatan: Dipenjara di Yordania sejak 1994 M. 


Syaikh Abu Bashir Abdul Mun'im Musthafa Halimah

Karya tulis: Puluhan buku, ratusan tanya jawab dan fatwa. Yang paling terkenal : Tahdzib Syarh Thahawiyah, Qawaid fi Takfir, A'malun Tukhriju Sahibaha Minal Milah, Al-Taghut, Al-Hijrah Masail wa Ahkam, Syurutu laa Ilaha Ilalllahu, Hukmul Islam fi dimuqrathiyah wa Ta'adudiyah Hisbiyah, Hukmu Tariki Shalat, Hukmu Istihlali Amwalil Kuffar, Al-Thariq Ila Isti'nafi Hayatin Islamiyah wa Qiyami Khilafah, Shifatu Thaifah Manshurah, Huququn wa Wajibat Syara'aha Allahu 'alal 'Ibad, Al-'Udzu bil-Jahli wa Qiyamul Hujah, Al-Intishar li-Ahli Tauhid, Limadzal jihad fi Sabilillah, Hadzihi 'Aqidatuna, Al-Syi'ah Al-Rawafizh Thaifatu Syirkin, dll.


Syaikh Abu Qatadah Al-Filasthini Mahmud bin Umar

Karya tulis: Lebih dari 15 buku, yang paling terkenal : Al-Jihad wal Ijtihad Ta-amulat fil Manhaj, al-Jarh wa Al-Ta'dil, Ma'alim Thaifah Manshurah, Mulahazhat 'alal Bajuri, Hujrani Masajidi Dhirar, Ahlul Qiblah Al-Mutaawwilin, Maratibul Kafirin, Limadzal Jihad, Ju'natul Muthibin, Risalah Baina Manhajaini 1-99, Masail fi Nifaq, Ju'natul Muthibin, Tauhidul Hakimiyah, Al-'Ulama wa Amanatul Ummah, dll.

Catatan: Divonis penjara seumur hidup dalam pengadilan inabsentia di Yordan. Dipenjara di Perancis, lalu dikenakan tahanan rumah. Beberapa risalahnya mendapat pelurusan ulama lain. 


Syaikh Abu Mush'ab Al-Suri

Karya tulis: Buku yang paling terkenal Al-Muslimiun fi Wasathi Asiya, Tajribah Jihadiyah fi Suriah, fi Muwajahati Nushairiyah, Mas-uliyatu Ahli Yaman. 


Syaikh Abu Qutaibah Jabir bin Abdul-Qayum Al-Sa'idi

Karya tulis: Buku paling terkenal Al-Ishabah fi Thalabi Syahadah, Tahridul Mujahidin 'ala Qitali Thawaghit Al- Murtadin, Tahqiqu Tauhid Bil- Bara-ah min Ahli syirki wa Tandid.


Syaikh Abdullah bin Ahmad Al-Syami

Karya tulis: Falsafatu Syahadah.

Ulama dari Asia Tenggara?
Kapan ya melahirkan ulama kaliber internasional? Masih menunggu lahirnya calon-calon ulama rabbaniyyun dari rahim lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.

Inilah beberapa ulama yang hari ini menjadi panutan mujahidin. Sebagian besar mereka dipenjara atau diburu oleh aliansi salibiz-zionis-murtadin, dan sebagian kecilnya telah dikaruniai syahid ---insya Allah---. Mereka merupakan personifikasi pergerakan Islam salafiyah jihadiyah. Seperti para ulama lainnya, mereka juga mempunyai beberapa kesalahan pendapat, fatwa dan tindakan. Namun secara umum lebih sedikit dari para ulama lain yang tidak berjihad fi sabilillah.

Buku-buku karangan mereka dengan mudah bisa diperoleh diinternet. Bagi seorang muslim yang ingin menimba ilmu dari para ulama 'amilin, buku-buku para ulama ini menjadi referensi penting untuk menjembatani pemahaman hukum-hukum syariat dan pelaksanaannya dalam realita lapangan (ilmu syariat-ilmu waqi').

Untuk bisa memahami buku-buku mereka dengan baik, sebaiknya seorang yang akan belajar meminta pembacaan, bimbingan dan penjelasan para ulama, kyai, da'i, ustadz, atau para penuntut ilmu syar'i yang dirasa mempunyai kemampuan atas hal itu. Dan yang tak kalah pentingnya, sedikit ilmu yang dipahami harus diamalkan, sehingga terjadi siklus pembelajaran yang sehat: ilmu, diamalkan, dan melahirkan karunia ilmu baru.

Wallahu A'lam bish Shawab.

***

Buku-buku para ulama di atas bisa diakses lewat banyak situs internet, seperti :
http://www.alsunah.info/
http://www.almaqdese.net/
http://www.abubaseer.com/
http://www.sultan.org/.
http://www.raddadi.com/
http://www.tawhed.ws/.
http://www.saaid.net/.
http://www.alkhoder.com/.
http://www.sahwah.net/
http://www.alsalafyoon.com/
http://www.omarabdurehman.com/
http://www.tawhed.com/
http://www.aloqla.com/
http://www.dweesh.com/
http://www.azzam.jhad.8m.com/
http://www.almuqatila.com/
http://www.tibyan-islamicgroup.org/
http://www.miraserve.com/
http://www.almurabeton.com/
http://www.alemarh.com/
http://www.attauhid.com/
http://www.islamway.com/
http://www.khayma.com/
http://www.alasra.org/
http://www.asifa13sim.org/
http://www.7azm.net/
http://www.erhap.com/
http://www.sakifah.com/

By :

Anshar Al-Muslimin Publisher

(saif al battar/arrahmah.com)

Senin, 09 April 2012

Islam dan Problem Pemikiran



Penting di baca oleh teman2 muslim!! 

Islam dan Problem Pemikiran 


PENGANTAR 


Ada sebuah ungkapan bahwa manusia adalah hewan yang bisa berfikir. Ungkapan ini mengandung implikasi pemahaman bahwa perbedaan antara manusia dengan hewan terletak pada potensi berfikirnya [1]. Artinya, manusia bisa berfikir sedangkan hewan tidak bisa. Ini terbukti pada sejarah kehidupan keduanya, yaitu adanya peradaban pada kehidupan manusia sedangkan kehidupan hewan tidak memiliki peradaban. 


Ungkapan lain mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang paling utama, sampai-sampai dikatakan lebih utama dari malaikat[2]. Keutamaan manusia ini tiada lain terletak pada akalnya. Akal inilah yang telah mengangkat derajat kedudukan manusia dan sekaligus menjadikannya makhluk yang paling utama. 


Posisi akal menjadi sangat penting untuk diketahui oleh seluruh umat manusia. Sama pentingnya dengan mengetahui proses berfikir dan sekaligus metode berfikir. Hal ini dikarenakan, proses berfikirlah yang menjadikan akal manusia memiliki nilai dan sekaligus menghasilkan berbagai buah (produk akal) yang masak, yang mampu membuat kehidupan manusia menjadi lebih baik. 


Seni, filsafat, fikih (hukum), sastra, ilmu bahasa dan berbagai ilmu pengetahuan lainnya tiada lain adalah produk akal yang konsekuensinya juga merupakan produk proses berfikir. Oleh karena itu, demi kehidupan manusia yang lebih baik sehingga manusia bisa memiliki sebuah peradaban maka setiap umat manusia harus lebih dulu tahu fakta tentang akal, proses berfikir dan metode berfikir. 


Umat manusia dalam kurun waktu yang sangat panjang, sejak masa Yunani kuno dulu sudah memperhatikan hal ini. Istilah-istilah dalam filsafat ilmu seperti ontologi, episthemologi dan aksiologi sudah menjadi kerangka paten yang seakan membuat mereka tidak bisa lepas dari tiga poin kerangka filsafat ilmu tersebut. Padahal ternyata, kalau mau jujur, perhatian mereka hanya sebatas pada buah akal dan buah proses berfikir atau sebatas pada aksiologi dan epistemologi saja. Mereka tidak memperhatikan fakta dari akal dan proses berfikir itu sendiri. 


Tidak diketahuinya fakta tentang akal dan proses berfikir bisa menjauhkan manusia dari kebenaran hingga menyesatkan banyak manusia dan menyimpangkan proses berfikir dari jalan yang lurus. Sekalipun sudah menghasilkan berbagai produk berfikir, menciptakan bidang pengetahuan, memberi manfaat bagi manusia, namun masih saja belum bisa disebut mengetahui fakta akal dan proses berfikir. 


FAKTA AKAL DAN METODE BERFIKIR

Realitas akal sesungguhnya bukan masalah keimanan seseorang. Muslim maupun nonmuslim jika mereka jujur akan menerima fakta tentang akal ini. Karena memang definisi akal harus dibangun atas dasar yang ada yang dapat diindera sehingga seluruh manusia terikat dengannya. 


Pada faktanya akal merupakan proses kerja dari unsur-unsur pembentuknya. Ketika seseorang mengindera sesuatu kemudin hasil penginderaannya ini ditransfer kedalam otaknya, maka kemudian otak akan menafsirkan sesuatu tadi tergantung pada informasi awal yang ada didalam otak. Inilah empat unsur dari fakta akal: indera, sesuatu yang diindera (fakta), otak dan informasi awal yang ada didalam otak. 


Otak dan indera ada dalam diri manusia. Sementara fakta yang diindera dan informasi awal berada diluar wilayah manusia, hanya saja karena adanya khosiyat indera dan otak manusia menjadikan fakta yang diluar wilayah manusia masuk kedalam otak manusia yang kemudian menjadi informasi awal baginya, jika sebelumnya otak manusia tidak memiliki informasi tentang fakta yang diindera tadi. Namun, jika didalam otak manusia terdapat fakta terkait – kemudian disebut informasi awal, maka otak manusia bersama informasi awal akan menafsirkan fakta yang diindera tadi. 


Inilah yang disebut sebagai proses berfikir. Yaitu proses penafsiran suatu realitas setelah realitas tersebut diindera oleh manusia yang kemudian ditransfer kedalam otak yang mana didalam otak sudah memiliki informasi awal tentang realitas tadi. Proses berfikir ini menjadi sebuah metode universal yang netral dan bebas dari pengaruh pandangan hidup (worldview/ideologi) tertentu, sebagaimana berjalan atau makan.



Berbeda dengan buah akal atau buah metode berfikir. Kalau ini mungkin bisa bebas nilai, seperti tekhnologi namun juga bisa terpegaruh oleh pandangan hidup tertentu, seperti teori asal muasal penciptaan manusia. Jadi, metode berfikir itu netral dan bebas nilai, tapi kalau buah berfikir atau hasil metode berfikir itu mungkin netral dan bebas nilai namun juga mungkin tidak netral dan terikat oleh pandangan hidup tertentu. Hasil dari metode berfikir yang bebas nilai selanjutnya disebut ilmu pengetahuan (tsaqofah/knowledge) sementara yang bebas nilai disebut sebagai tekhnologi (ilmu/science). 


Setiap umat manusia berhak mempelajari apa saja yang dia inginkan, baik itu berupa tsaqofah maupun ilmu dengan metode berfikir. Karena dengan itu manusia akan mengalami kebangkitan sehingga dia bisa memiliki peradaban. Kebangkitan suatu umat tergantung dari standar berfikir yang dimilikinya. Semakin tinggi taraf berfikir umat, semakin tinggi pula derajat peradabannya, begitu sebaliknya. 

METODE STUDI ISLAM 

Islam telah mengajarkan kepada umat manusia untuk mengkaji Islam dengan metode berfikir yang universal tadi. Artinya, jika sesorang menggunakan metode berfikir tersebut dia akan menemukan kebenaran Islam dan apa saja yang diajarkannya. Misalnya terkait dengan akidah – sesuatu yang paling mendasar bagi umat Islam – Islam melarang umatnya berakidah dengan metode ikut-ikutan (taqlid). 


Apabila menggunakan metode berfikir yang benar dalam urusan akidah, maka meniscayakan menafikan segala kesimpulan yang pernah diperoleh sebelumya[3]. Sekalipun tidak mengabaikan informasi-informasi awal yang ada didalam benak. Informasi-informasi awal memang harus diambil jika terbukti kebenarannya. Karena tanpa ada informasi awal tidak akan pernah bisa berfikir serta menjalankan metodenya. Misalnya membuktikan bahwa Sang Maha Pencipta itu ada, maka meniscayakan menafikan gambaran bentuk Sang Pencipta yang pernah muncul dalam otak, tetapi informasi bahwa segala sesuatu itu ada karena ada yang menciptakan maka ini menjadi informasi awal bahwa ada Sang Pencipta. 


Penjelasan ini telah membuat terang adanya keterbatasan akal manusia. Yaitu ketika manusia mempertanyakan asal-muasal Sang Pencipta Yang Maha Mengajarkan segalanya melalui ayat-ayat kauniyah dan ayat-ayat kalamiyah-Nya (al-Qur’an). Melalui ayat-ayat kauniyah bisa membuktikan bahwa Sang Pencipta itu ada sekaligus diperkuat dan dipertegas melalui ayat-ayat kalamiyah (al-Qur’an). 


Ayat-ayat kauniyah adalah sekumpulan benda-benda di alam semesta ini yang bebas nilai sama bebasnya dengan tekhnologi dan saint. Sementara ayat-ayat kalamiyah (al-Qur’an) membawa pesan-pesan moral, nilai dan etika untuk mewarnai kehidupan ini dengan warna Sang Pencipta. Jika dikaitkan dengan metode berfikir yang universal diatas, maka bisa didapatkan sebuah kenyataan bahwa untuk mendapatkan ayat-ayat kauniyah – yang darinya muncul tekhnologi (ilmu/science) jelas berbeda dengan cara mendapatkan ayat-ayat kalamiyah, karena ayat-ayat kalamiyah tidak bebas nilai alias mengandung tsaqofah (knowledge). Untuk lebih mudahnya disebut saja ilmu dan tsaqofah. 

ILMU DAN TSAQOFAH 

Orang-orang terdahulu memakai kata ilmu untuk semua pengetahuan bagaimanapun macamnya. Kemudian, pada masa berikutnya, orang-orang menganggap pengetahuan yang bersifat rasional (al ma’aarif al ‘aqliyyah) dan pengetahuan alam ( wa al thabii’iyyah) berlaku umum untuk seluruh manusia. Mereka menganggap pengetahuan di luar itu sebagai pengetahuan yang bersifat pemberitaan (al ma’aarif al naqliyyah) yang berlaku khusus untuk ummat yang mendapat pemberitaan itu saja. 


Waktu pun maju terus. Mulailah ilmu digunakan untuk mendefinisikan pengetahuan-pengetahuan tertentu dan tsaqafah untuk pengetahuan-pengetahuan tertentu lainnya. Akhirnya ilmu memiliki makna istilah dan tsaqafah juga memiliki makna istilah yang berbeda makna keduanya menurut bahasa. 


Berangkat dari perjalanan istilah seperti itu, ilmu mengandung makna istilah spesifik, begitu pula tsaqafah. Ilmu merupakan pengetahuan yang diambil melalui cara pengamatan (observasi), percobaan (eksperimen), dan penarikan kesimpulan (inferensi). Yang tergolong ilmu tersebut misalnkan ilmu fisika, ilmu kimia, dan berbagai ilmu eksperimental yang lain. Istilah ilmu tersebut sekarang sepadan dengan istilah sains. Karakter sains itu dapat diulang, diuji coba di laboratorium, dan hasilnya relatif tidak berubah. Sekedar contoh, kalau dahulu ditemukan bahwa bentuk sel gabus itu kosong, siapapun yang menelaahnya di mikroskop sekarang akan menemukan hal yang sama. Atau, boleh jadi berbeda. Begitu pula, dulu diketahui bahwa molekul air itu terdiri dari satu unsur O dan dua unsur H (H2O). Kapan pun kebenaran atau ketidakbenaran hal tersebut terbuka untuk dikaji ulang dengan melakukan percobaan yang persis dengan percobaan terdahulu itu. Begitulah semua jenis sains. Ringkasnya, benar tidaknya produk sains dapat diuji ulang oleh siapa saja dan kapan saja. 


Adapun tsaqafah didefinisikan sebagai pengetahuan yang diambil melalui pemberitahuan (ikhbaar) talaqqiy (pertemuan secara langsung) dan istimbath (penggalian/penarikan kesimpulan dari berita-berita tersebut). Karenanya, tsaqafah tergantung kepada bangsa masing-masing, kepercayaan terhadap orang-orang yang memberitakannya, serta landasan dan cara berpikir orang dalam menarik kesimpulan dari berita-berita yang diterimanya. Misalnya, sejarah. Sejarah tidak dapat diujicobakan, tidak bisa dieksperimentasikan. Sejarah tidak dapat diulang, sebab sejarah merupakan kejadian masa lalu. Generasi sekarang mendapatkan cerita tentang penjajahan Belanda, awal masuknya Islam ke Indonesia, dulu ada yang namanya Musthafa Kamal dan sebagainya sampai ke generasi searang melalui jalur pemberitaan. Bila yang meriwayatkan itu adalah Belanda maka penjajahan Belanda itu bukanlah penjajahan melainkan sebuah ekspedisi dan penyebaran suci agama Kristen. Pemahaman sebaliknya akan terjadi bila yang membeberkannya adalah kaum muslim yang ada di Indonesia, misalnya. Ada yang menyatakan bahwa Islam sampai ke Indonesia pada abad ke-17 M, namun ada juga yang menegaskan Islam masuk abad ke-12 M. Ada yang menulis bahwa Islam di Indonesia disebarkan oleh para pedagang Persi dan Gujarat, namun ada pula yang menegaskan bahwa para pengemban dakwah di Indonesia itu merupakan utusan dari khalifah Islam yang kebutuhan hidup sehari-harinya dipenuhi melalui cara berdagang. Mereka datang bukan untuk berdagang melainkan berdakwah. Demikian pula orang-orang Barat memuja dan memuji Musthafa Kamal sebagai tokoh dan pahlawan modern yang mensekulerkan Turki. Sebaliknya, kaum muslim generasi terdahulu meriwayatkan bahwa dia itu Yahudi yang mengaku muslim sebagai antek Inggris yang menghancurkan Daulah Khilafah Islamiyyah yang berpusat di Turki. Begitulah, sejarah dipercaya tergantung kepada berita yang sampai kepadanya. Untuk menguji kebenarannya tidak dapat dieksperimentasikan, melainkan tergantung kepada siapa yang dapat dipercaya beritanya. 


Bahasa termasuk tsaqafah. Mengapa orang yang telentang diatas kasur dinamai ‘tidur’ bukan ‘mencangkul’, mengapa alat untuk menulis dinamai ‘pensil’ bukan ‘pancing’, mengapa orang yang melahirkan anak dikategorikan ‘perempuan’ bukan ‘jantan’, dan lain-lain. Tidak ada orang yang dapat menjawab pertanyaan ‘mengapa’ tersebut. Sebab, sudah dari sananya begitu. Demikianlah generasi terdahulu menyampaikan. Hal yang sama berlaku bagi fiqih, filsafat dan seluruh pengetahuan non eksperimesial lainnya. Semuanya termasuk tsaqafah. 


Terdapat pula pengetahuan-pengetahuan yang non eksperimental yang berkaitan dengan ilmu sekalipun pengetahuan-pengetahuan tersebut masuk dalam tsaqafah seperti matematika, teknik dan perindustrian. Pengetahuan-pengetahuan ini kendati tergolong tsaqafah akan tetapi ia dapat dianggap dalam katagori ilmu dari segi keberadaannya umum untuk seluruh manusia bukan dikhususkan untuk suatu ummat saja. Demikian juga hal yang menyerupai perindustrian tergolong dalam tsaqafah yang berhubungan dengan al hiraf (profesi/kerajinan), seperti perdagangan dan pelayaran, hal ini dianggap dalam katagori ilmu dan ia umum sifatnya. Adapun kesenian seperti melukis, memahat dan musik adalah termasuk kedalam tsaqafah karena dia mengikuti persepsi tertentu, dan ia merupakan tsaqafah khusus. Perbedaan antara tsaqafah dan ilmu adalah ilmu bersifat universal untuk seluruh ummat tidak dikhususkan kepada satu ummat saja tanpa ummat yang lain, sedangkan tsaqafah adalah khusus sifatnya dan dinisbahkan kepada ummat yang memproduksinya atau ia merupakan karekteristiknya/ciri khasnya dan keistimewaannya, seperti sastra dan sejarah para pahlawan, filsafatnya tentang kehidupan, dan terkadang tsaqafah ini bersifat umum seperti perdagangan, pelayaran, dan yang semisalnya. Oleh karena itu ilmu diambil secara universal, artinya diambil dari ummat mana saja karena ilmu bersifat universal tidak dikhususkan untuk satu ummat saja. Sedangkan tsaqafah maka ummat mulai dengan tsaqafahnya sehingga apabila dia telah mempelajarinya, memahaminya dan telah mengakar dalam benaknya baru dia mempelajari tsaqafah-tsaqafah yang lain.

TSAQAFAH ISLAMIYYAH 

Tsaqafah islamiyyah adalah segala pengetahuan yang mana ‘aqidah islamiyyah merupakan sebab dalam pembahasannya, segala pengetahuan tersebut mengandung ‘aqidah islamiyyah dan membahas tentang aqidah tersebut seperti ilmu tauhid. Atau, segala pengetahuan tersebut berdasarkan kepada ‘aqidah Islam seperti fikih, tafsir dan hadits, ataupun segala pengetahuan yang diniscayakan untuk memahami sesuatu yang terpancar dari aqidah Islam berupa hukum-hukum, seperti pengetahuan-pengetahuan yang mewajibkan ijtihad dalam Islam. Contohnya, ilmu-ilmu bahasa arab, musthalah hadits dan ilmu ushul. Semuanya ini adalah tsaqafah islamiyyah karena ‘aqidah islamiyyah merupakan sebab dalam pembahasannya. 

Tsaqafah islamiyyah semuanya kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Dari keduanya dan dengan memahami keduanyalah semua cabang tsaqafah islamiyyah. Dan keduanya ini pula termasuk tsaqafah islamiyyah karena ‘aqidah Islam mewajibkan mengambil keduanya dan terikat dengan apa yang dibawa oleh keduanya. Al qur’an menyuruh kaum muslimin agar mereka mengambil apa yang telah dibawa oleh Rasul SAW. Allah SWT berfirman : “Dan apapun yang dibawa oleh Rasul maka ambillah, dan apapun yang dicegah oleh Rasul maka jauhilah” (TQS. Al Hasyr : 7). 


Padahal mengambil apa yang telah dibawa oleh Rasul tidak mungkin kecuali setelah memahami dan telah mempelajarinya. Akibatnya, terdapatlah pengetahuan-pengetahuan yang diniscayakan untuk dapat memahami Al Qur’an dan As Sunnah. Muncullah macam-macam pengetahuan Islam. Dengan kata lain, lahirlah tsaqafah islamiyyah yang memiliki makna tertentu yaitu Al Qur’an, As Sunnah, bahasa, sharaf, nahwu, balaghah, tafsir, hadits, mushthalah hadits, ushul, tauhid dan lain-lain yang termasuk dalam pengetahuan-pengetahuan Islam.

PENUTUP 

Demikian tadi uraian tentang Islam dan problem pemikiran. Jika pemikiran diletakkan sesuai dengan posisinya, maka tentu tidak akan berbenturan dengan ajaran-ajaran Islam. Karena Islam sendiri juga mengajarkan agar umat manusia menggunakan potensi berfikirnya dalam menata kehidupan ini sehingga kehidupan bisa menjadi lebih baik. Dengan pemahaman yang benar, tidak akan ada benturan antara pemikiran dengan ajaran-ajaran Islam. Pemikiran manusia yang terbatas dituntun oleh Islam agar bisa menemukan hakikat kebaikan yang hendak diraihnya. 


[1] Mafahim Islamiyah, M. Husen Abdullah, Daarul Bayariq, hal. 2, Beirut, 1992



[2] At-Tafkiir, Taqyuddin an-Nabhany, hal. 1, Hizbut Tahrir, 1973



[3] Membangun Pemikiran yang Cemerlang, M. Abdurrahman, hal. 59 Pustaka Thariqul Izzah, Bogor, 200 


Oleh: Yuana Tri Utomo

Minggu, 08 April 2012

تعريف بالداعية الإسلامي الحبيب عمر بن محمد بن سالم بن حفيظ


تعريف بالداعية الإسلامي الحبيب عمر بن محمد بن سالم بن حفيظ
نسبه وولادته:
هو الداعية الإسلامي الحبيب العلامة عمر بن محمد بن سالم بن حفيظ بن عبدالله بن أبي بكر بن عيدروس بن عمر بن عيدروس بن عمر بن أبي بكر بن عيدروس بن الحسين بن الشيخ أبي بكر بن سالم بن عبدالله بن عبدالرحمن بن عبدالله بن الشيخ عبدالرحمن السقاف بن محمد مولى الدويلة بن علي بن علوي ابن الفقيه المقدم محمد بن علي بن محمد صاحب مرباط ابن علي بن علوي بن محمد صاحب الصومعة ابن علوي بن عبيد الله بن الإمام المهاجر إلى الله أحمد بن عيسى بن محمد النقيب بن علي العريضي بن جعفر الصادق بن محمد الباقر بن علي زين العابدين بن الحسين السبط بن علي بن أبي طالب وابن فاطمة الزهراء بنت سيدنا محمد خاتم النبيين صلى الله وسلم وبارك عليه وعليهم أجمعين .
ولد بمدينة تريم بحضرموت الجمهورية اليمنية قبيل فجر يوم الاثنين 4محرم 1383هـ  الموافق 27مايو 1963م ، ونشأ بها . وحفظ القرآن العظيم ، وتربى تربية صالحة في أحضان والده في بيئة العلم والإيمان والأخلاق الفاضلة .
أخذه وتلقيه للعلوم:
 أخذ علوم الشريعة المطهرة من قرآن وحديث وفقه وعقيدة وأصول وعلوم اللغة العربية والسلوك على أيدي من أدركهم من علماء حضرموت ومن أجلهم والده مفتى تريم، والعلماء العارفون الأفاضل الحبيب محمد بن علوي بن شهاب الدين، والحبيب المنصب أحمد بن علي بن الشيخ أبي بكر، والحبيب عبدالله بن شيخ العيدروس ، والمؤرخ البحاثة الحبيب عبدالله بن حسن بلفقيه، والمؤرخ اللغوي الحبيب عمر بن علوي الكاف ، والحبيب أحمد بن حسن الحداد، وأخيه الحبيب علي المشهور بن محمد بن سالم بن حفيظ ، والحبيب سالم بن عبدالله الشاطري ، والشيخ المفتي فضل بن عبدالرحمن بافضل . والشيخ توفيق أمان .
وابتدأ التدريس وعمل الدعوة إلى الله وهو في الخامسة عشر من العمر مع مواصلة التعلم والأخذ والتلقي.
انتقاله إلى البيضاء:
ثم لما اشتد الوضع بسبب الحكم الشمولي الشيوعي في ذلك الوقت انتقل إلى مدينة البيضاء باليمن في أوائل شهر صفر عام 1402هـ الموافق ديسمبر 1981م مواصلا التعليم والدعوة إلى الله وأقام في رباط الهدار بالبيضاء وقد أخذ فيه عن الإمام العارف الحبيب محمد بن عبدالله الهدار ، والعلامة الحبيب زين بن إبراهيم بن سميط، وكان حريصًا على عقد الدروس والمجامع العلمية، كثيرَ الخروج للدعوة إلى الله في مختلف مناطق البيضاء والحديدة وتعز التي كان يتردد عليها كثيرا للأخذ عن الحبيب العلامة المسند إبراهيم بن عمر بن عقيل.
تردده على الحرمين الشريفين:
وتردد على الحرمين الشريفين بدءا من شهر رجب عام 1402هـ الموافق إبريل 1982 م، وأخذ عن الإمام العارف الداعية الحبيب عبدالقادر بن أحمد السقاف ، والعارف الداعية الحبيب أحمد مشهور بن طه الحداد ، والعارف العلامة أبي بكر العطاس بن عبدالله الحبشي ، وأخذ الإجازة في الأسانيد عن المسند الشيخ محمد يس الفاداني ، والعلامة محدث الحرمين السيد محمد بن علوي المالكي وغيرهم ...
انتقاله إلى عمان ثم مدينة الشحر بمحافظة حضرموت:
وفي منتصف عام 1411هـ توجه إلى سلطنة عمان الشقيقة، بطلبٍ من أعيان منطقة صلالة،  فأقام فيها مدة سنة ونصف تقريبا داعيا ومعلما ومذكرا بهدي المصطفى صلى الله عليه وآله وسلم، حيث حرص على عقد الدروس وتقريب الشباب وتبصيرهم بأمور دينهم.
وفي عام 1413هـ الموافق 1992 م انتقل إلى مدينة الشحر بمحافظة حضرموت حيث واصل إقامة الدروس في رباط الشحر للدراسات الإسلامية بعد افتتاحه بعد أن أُمِّم في عهد الحكم الشيوعي، وأقام فيها فترة من الزمان داعيا معلما ، قصده الكثير من الطلاب من نواحي متعددة من الجمهورية اليمنية وبعض مناطق جنوب شرق آسيا.
انتقاله إلى مدينة تريم:
ثم انتقل منها إلى مدينة تريم حيث استقر به المقام فيها واستقبل أعداد الطلاب القادمين عليه من أنحاء مختلفة من العالم. وابتدأ تأسيس دار المصطفى بتريم للدراسات الاسلاميه عام 1414هـ 1994م، الذي يسعى إلى غرسِ الإرث النبوي في ذواتٍ تنشره على الأسس التالية:
1-       تعليم العلوم الشرعية بالسند المتصل على وجه التحقيق والطريقة الموروثة مع الأخذ بالوسائل والأساليب الحديثة النافعة والربط بالواقع لتيسير التطبيق.
2-       تزكية النفوس بإخلاص القصد وتطهير القلب وتهذيب الأخلاق.
3-       تنمية القدرة والهمة في حسن البيان وإيصال الخير إلى أوسع نطاق ممكن.
وبعد مواصلة التدريس تم الافتتاح الرسمي لمبنى الدار في يوم الثلاثاء 29 ذي الحجة 1417هـ، الموافق 6 مايو 1997م، ولم يزل يتوافد عليه الطلاب والزائرون من مختلف أنحاء العالم، وافتتح المتخرجون من الدار مراكز للتدريس والدعوة إلى الله في عدد من الدول. 
كما أن له حفظه الله اهتماما بالغًا بنشر التوعية الدينية في مدينة تريم وأقام مجالس متعددة أهمها جلسة الاثنين الأسبوعية التي تعقد في ساحة عامة وسط المدينة ويحضرها المئات من أبناء المدينة ، وله زيارات متعددة إلى مناطق مختلفة في ربوع الوطن اليمني من أقصاه إلى أقصاه وله العديد من المحاضرات في الجامعات والمعاهد والأندية اليمنية.
رحلاته:
له العديد من الرحلات في الدعوة إلى الله ونشر العلم الشرعي إلى مختلف الأقطار كالشام ومصر والسودان والهند وباكستان وأندونيسيا وماليزيا وسنقافورة وبروناي وسيريلانكا، وكينيا وتنزانيا وجزر القمر ودول الخليج واتصل بأسانيد كثير من العلماء في تلك الأقطار. كما شارك في حضور عدد من المؤتمرات الإسلامية كان من آخرها:
·       المؤتمر الثاني عشر لمجمع البحوث الإسلامية تحت رعاية الأزهر الشريف بعنوان ( هذا هو الإسلام ) الذي عقد في مدينة القاهرة عاصمة جمهورية مصر العربية في 3 صفر 1422هـ الموافق 16إبريل 2002 م .
·       ملتقى العلماء العالمي في ماليزيا بعنوان ( الإسلام في عصر العولمة ) في الفترة من11- 13جماد أول 1424هـ الموافق 10- 12 يوليو 2003 م .
·       مؤتمر ( هذا هو الإسلام ) المنعقد في سيريلانكا في شهر محرم 1423هـ.
·       مؤتمر ( الهدي النبوي في الدعوة والإرشاد ) الذي نظمته وزارة العدل والشئون الإسلامية والأوقاف بدولة الإمارات العربية المتحدة في الفترة من 11- 16 رمضان 1425 هـ.
·       مؤتمر ( نحن والآخر ) الذي نظمته وزارة الأوقاف والشئون الإسلامية بدولة الكويت في الفترة من 6 - 8 صفر الخير 1427هـ.
·       مؤتمر الحوار لإسلامي المسيحي في جامعة كمبريدج في بريطانيا من 11- 15 شوال 1429هـ الموافق 11 - 15 أكتوبر 2008م.
مؤلفاته وإصداراته:
له الكثير من الإصدارات السمعية والمرئية، والمؤلفات منها:
1.              إسعاف طالبي رضا الخلاق ببيان مكارم الأخلاق .
2.              الخطاب الإسلامي في المؤسسات الدينية.
3.              شرح منظومة السند العلوي.
4.              خلُقنا.
5.              الذخيرة المشرفة ( وقد ترجم بعدة لغات).
6.              خلاصة المدد النبوي في الأذكار.
7.              الضياء اللامع بذكر مولد النبي الشافع.
8.              الشراب الطهور في ذكر سيرة بدر البدور.
9.              فيض الإمداد في خطب الجمعة والكسوفين والاستسقاء والأعياد.
10.        المختار من شفاء السقيم
11.        ثقافة الخطيب .
12.        نور الإيمان من كلام حبيب الرحمن.
13.        ديوان شعر بعنوان ( فائضات المن من رحمات وهاب المنن) . تحت الطبع .
14.        الخطاب الإسلامي في المؤسسات الدينية.
15.        مملكة القلب والأعضاء.
16.        توجيهات الطلاب.
كما أن له الكثير من برامج التوعية الدينية ودروس متعددة ومقابلات في كثير من القنوات الفضائية .
ولم يزل مواصلا التدريس والدعوة إلى الله تعالى وبذل الوسع في ذلك... وفقه الله وعفا عنه ولطف به وتقبل منه والمسلمين.
v