Perbedaan dan Persamaan Akhlak, Moral dan Etika
1.
Moral
Moral, etika dan akhlak memiliki pengertian yang sangat berbeda. Moral berasal dari bahasa latin yaitu mos, yang berarti adat
istiadat yang menjadi dasar untuk mengukur apakah perbuatan seseorang
baik atau buruk. Dapat dikatakan baik buruk suatu perbuatan secara moral,
bersifat lokal.
2.
Akhlak
Sedangkan akhlak adalah tingkah laku baik, buruk, salah
benar, penilaian ini dipandang dari sudut hukum yang ada di dalam ajaran agama.
3.
Etika
Perbedaan dengan etika,
yakni Etika adalah ilmu yang
membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh
berkaitan dengan moralitas. Etika terdiri dari tiga pendekatan, yaitu etikadeskriptif, etika
normatif, dan metaetika. Kaidah etika yang biasa dimunculkan dalam etika deskriptif
adalah adat kebiasaan,
anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan
atau tidak diperbolehkan. Sedangkan kaidah yang sering muncul dalam etika normatif, yaitu hati
nurani, kebebasan dan tanggung
jawab, nilai dan norma, serta hak dan kewajiban.
Selanjutnya yang termasuk kaidah dalam
metaetika adalah ucapan-ucapan yang dikatakan pada bidang moralitas.
Dari penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa
etika adalah ilmu, moral adalahajaran, dan akhlak adalah tingkah laku manusia
A.
PENGERTIAN
ILMU AKHLAK
Ada dua tipe pendekatan yang dapat digunakan untuk
mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistic (kebahasaan), dan pendekatan
terminologik (peristilahan).
Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa Arab,
yaitu isim mashdar (bentuk infinitive), akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai
dengan timbangan (wazan) t’sulasimajidaf’’ala, yuf’ilu, if’alan yang berarti
al-sajiyah (perangai)b, ath-thabi’ah (kelakuan, tabiat, watakdaasar), al-‘adat
(kebiasaan, kelaziman), al-sin (agama).
Linguistic akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair
mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut
memang sudah demikian adanya. Kata akhlak adalah jamak dari kata khilqun atau
khuluqun yang artinya sama dengan arti akhlak sebagaimana telah disebutkan
diatas. Baik kata akhlaq atau khulqun kedua-duanya dijumpai pemakaiannya baik dalam
al-quran maupun dalam hadist, sebagaiberikut :
“ Dan sesungguhnya kamubenar-benar berbudi pekerti yang agung”
(Q.S.Al-Qalam, 68:4)
(Agama kami) ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan yang
dahulu (Q.S.Al-Asyura, 26:137)
Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang
yang sempurna budipekertinya
(H.R.Tirmidzi)
Dengan demikian merujuk kepada ayat diatas kata akhlak atauk
hulqun secara kebahasan berarti budi pekerti, adat kebisaan, atau perangai
muru’ah atau segala sesuatu yang sudah menjadi tabiat.
Keseluruhan definisi akhlak tersebut diatas tampak tidak ada
yang bertentangan, melainkan memiliki kemiripan. Definisi-definisi akhlak
tersebut secara substansi saling tampak saling melengkapi, dan darinya kita
dapatmelihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu :
Pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah
tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa
pemikiran. Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan perbuatan, yang
bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila.
Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sehat akal
pikirannya. Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari
dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
Keempat, bahwa perbuatan akhlak adalah perbutaan yang dilakukan dengan
sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara. Kelima, sejalan dengan
ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah
perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena
ingin dipuji atau karena ingin mendapatkan sesuatu pujian.
B.
RUANG
LINGKUP PEMBAHASAN ILMU AKHLAK
Ilmu akhlak adalah membahas tentang perbuatan-pebuatan
manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan
yang baik atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak berkaitan dengan norma
atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukanolehseseorang. Akhlak sebagai
suatu disiplin ilmu agama sudah sejajar dengan ilmu-ilmu keislaman lainnya,
seperti tafsir, tauhid, fiqh, sejarah islam, dll.
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada
intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan
kriterianya apakah baik atau buruk. Dalam hubungan ini Ahmad Amin
mengatakan sebagai berikut :
Bahwa objek ilmu akhlak adalah membahas perbuatanmanusia
yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk.
Kemudian menurut Muhammad Al-Ghazali akhlak menurutnya bahwa
kawasan pembahsaan ilmu akhlak adalah seluruh aspek kehidupan manusia, baik
sebgai individu maupun kelompok. Dalam masyarakat Barat kata akhlak sering
diidentikkan dengan etika, walaupun pengidentikkannya ini tidak sepenuhnya
tepat. Mereka yang mengidentikkan antar aakhlak dengan etika mengatakan bahwa
etika adalah penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat manusia. Namun perlu
ditegaskan kembali bahwa yang dijadikan objek kajian Ilmu Akhlak disini adalah
perbuatan akhlak yang memiliki ciri-ciri dilakukan atas kehendak dan kemauan,
sebenarnya mendarah daging dan telah dilakukan secara kontinyu atau
terus-menerus dalam kehidupannya.
Dapat disimpulkan yang dimaksud dengan ilmu akhlak adalah
ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia dalam keadaan
sadar, kemauan sendiri, tidak terpaksa, dan sungguh-sungguh, bukan perbuatan
yang pura-pura.
C.
MANFAAT
MEMPELAJARI ILMU AKHLAK
Berkenaan dengan manfaat mempelajari ilmu akhlak ini, Ahmad
Amin mengatakan sebgaai berikut :
Tujuan mempelajari ilmu akhlak dan permasalahannya yang
menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan yang lainnya sebagai yang
baik dan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang buruk. Bersikap adil termasuk
baik, sedangkan berbuat zalim termasuk perbuatan buruk, membayar utang kepada
pemilkinya termasuk perbuatan baik, sedangkan mengingkari utang termasuk
pebuatan buruk.
Selanjutnya Mustafa Zahri mengatakan bahwa tujuan perbaikan
akhlak itu, ialah untuk membersihkan qalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan
marahsehingga hati menjadi suci bersih, bagaikan cermin yang dapat menerima NUR
cahayaTuhan.
Seseorang yang mempelajari ilmu ini akan memiliki
pengetahuan tentang criteria perbuatan baik dan buruk, dan selanjutnya ia akan
banyak mengetahui perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk.
Ilmua akhlak atau akhlak yang mulia juga berguna dalam
mengarahkan dan mewarnai berbagai aktivitas kehidupan manusia disegala bidang.
Seseorang yang memiliki IPTEK yang maju disertai akhlak yang mulia,
niscaya ilmu pengetahuaan yang Ia miliki itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya
untuk kebaikan hidup manusia. Sebaliknya, orang yang memiliki ilmu pengetahuan
dan teknologi modern, memiliki pangkat, harta, kekuasaan, namun tidak disertai
dengan akhlak yang mulia, maka semuanya itu akan disalahgunakan yang akibatnya
akan menimbulkan bencana dimuka bumi.
Demikian juga dengan mengetahui akhlak yang buruk serta
bahaya-bahaya yang akan ditimbulkan darinya, menyebabkan orang enggan untuk
melakukannya dan berusaha menjauhinya. Orang yang demikian pada akhirnya akan
terhindar dari berbagai perbuatan yang dapat membahayakan dirinya.
Dengan demikian secara ringkas dapat dikatakan bahwa Ilmu
Akhlak bertujuan untuk memberikan pedoman atau penerangan bagi manusia dalam
mengetahui perbuatan yang baik atau yang buruk. Terhadap perbuatan yang baik ia
beruasaha melakukannya, dan terhadap yang buruk ia berusaha untuk
menghindarinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar