Halaman

Senin, 09 April 2012

Islam dan Problem Pemikiran



Penting di baca oleh teman2 muslim!! 

Islam dan Problem Pemikiran 


PENGANTAR 


Ada sebuah ungkapan bahwa manusia adalah hewan yang bisa berfikir. Ungkapan ini mengandung implikasi pemahaman bahwa perbedaan antara manusia dengan hewan terletak pada potensi berfikirnya [1]. Artinya, manusia bisa berfikir sedangkan hewan tidak bisa. Ini terbukti pada sejarah kehidupan keduanya, yaitu adanya peradaban pada kehidupan manusia sedangkan kehidupan hewan tidak memiliki peradaban. 


Ungkapan lain mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang paling utama, sampai-sampai dikatakan lebih utama dari malaikat[2]. Keutamaan manusia ini tiada lain terletak pada akalnya. Akal inilah yang telah mengangkat derajat kedudukan manusia dan sekaligus menjadikannya makhluk yang paling utama. 


Posisi akal menjadi sangat penting untuk diketahui oleh seluruh umat manusia. Sama pentingnya dengan mengetahui proses berfikir dan sekaligus metode berfikir. Hal ini dikarenakan, proses berfikirlah yang menjadikan akal manusia memiliki nilai dan sekaligus menghasilkan berbagai buah (produk akal) yang masak, yang mampu membuat kehidupan manusia menjadi lebih baik. 


Seni, filsafat, fikih (hukum), sastra, ilmu bahasa dan berbagai ilmu pengetahuan lainnya tiada lain adalah produk akal yang konsekuensinya juga merupakan produk proses berfikir. Oleh karena itu, demi kehidupan manusia yang lebih baik sehingga manusia bisa memiliki sebuah peradaban maka setiap umat manusia harus lebih dulu tahu fakta tentang akal, proses berfikir dan metode berfikir. 


Umat manusia dalam kurun waktu yang sangat panjang, sejak masa Yunani kuno dulu sudah memperhatikan hal ini. Istilah-istilah dalam filsafat ilmu seperti ontologi, episthemologi dan aksiologi sudah menjadi kerangka paten yang seakan membuat mereka tidak bisa lepas dari tiga poin kerangka filsafat ilmu tersebut. Padahal ternyata, kalau mau jujur, perhatian mereka hanya sebatas pada buah akal dan buah proses berfikir atau sebatas pada aksiologi dan epistemologi saja. Mereka tidak memperhatikan fakta dari akal dan proses berfikir itu sendiri. 


Tidak diketahuinya fakta tentang akal dan proses berfikir bisa menjauhkan manusia dari kebenaran hingga menyesatkan banyak manusia dan menyimpangkan proses berfikir dari jalan yang lurus. Sekalipun sudah menghasilkan berbagai produk berfikir, menciptakan bidang pengetahuan, memberi manfaat bagi manusia, namun masih saja belum bisa disebut mengetahui fakta akal dan proses berfikir. 


FAKTA AKAL DAN METODE BERFIKIR

Realitas akal sesungguhnya bukan masalah keimanan seseorang. Muslim maupun nonmuslim jika mereka jujur akan menerima fakta tentang akal ini. Karena memang definisi akal harus dibangun atas dasar yang ada yang dapat diindera sehingga seluruh manusia terikat dengannya. 


Pada faktanya akal merupakan proses kerja dari unsur-unsur pembentuknya. Ketika seseorang mengindera sesuatu kemudin hasil penginderaannya ini ditransfer kedalam otaknya, maka kemudian otak akan menafsirkan sesuatu tadi tergantung pada informasi awal yang ada didalam otak. Inilah empat unsur dari fakta akal: indera, sesuatu yang diindera (fakta), otak dan informasi awal yang ada didalam otak. 


Otak dan indera ada dalam diri manusia. Sementara fakta yang diindera dan informasi awal berada diluar wilayah manusia, hanya saja karena adanya khosiyat indera dan otak manusia menjadikan fakta yang diluar wilayah manusia masuk kedalam otak manusia yang kemudian menjadi informasi awal baginya, jika sebelumnya otak manusia tidak memiliki informasi tentang fakta yang diindera tadi. Namun, jika didalam otak manusia terdapat fakta terkait – kemudian disebut informasi awal, maka otak manusia bersama informasi awal akan menafsirkan fakta yang diindera tadi. 


Inilah yang disebut sebagai proses berfikir. Yaitu proses penafsiran suatu realitas setelah realitas tersebut diindera oleh manusia yang kemudian ditransfer kedalam otak yang mana didalam otak sudah memiliki informasi awal tentang realitas tadi. Proses berfikir ini menjadi sebuah metode universal yang netral dan bebas dari pengaruh pandangan hidup (worldview/ideologi) tertentu, sebagaimana berjalan atau makan.



Berbeda dengan buah akal atau buah metode berfikir. Kalau ini mungkin bisa bebas nilai, seperti tekhnologi namun juga bisa terpegaruh oleh pandangan hidup tertentu, seperti teori asal muasal penciptaan manusia. Jadi, metode berfikir itu netral dan bebas nilai, tapi kalau buah berfikir atau hasil metode berfikir itu mungkin netral dan bebas nilai namun juga mungkin tidak netral dan terikat oleh pandangan hidup tertentu. Hasil dari metode berfikir yang bebas nilai selanjutnya disebut ilmu pengetahuan (tsaqofah/knowledge) sementara yang bebas nilai disebut sebagai tekhnologi (ilmu/science). 


Setiap umat manusia berhak mempelajari apa saja yang dia inginkan, baik itu berupa tsaqofah maupun ilmu dengan metode berfikir. Karena dengan itu manusia akan mengalami kebangkitan sehingga dia bisa memiliki peradaban. Kebangkitan suatu umat tergantung dari standar berfikir yang dimilikinya. Semakin tinggi taraf berfikir umat, semakin tinggi pula derajat peradabannya, begitu sebaliknya. 

METODE STUDI ISLAM 

Islam telah mengajarkan kepada umat manusia untuk mengkaji Islam dengan metode berfikir yang universal tadi. Artinya, jika sesorang menggunakan metode berfikir tersebut dia akan menemukan kebenaran Islam dan apa saja yang diajarkannya. Misalnya terkait dengan akidah – sesuatu yang paling mendasar bagi umat Islam – Islam melarang umatnya berakidah dengan metode ikut-ikutan (taqlid). 


Apabila menggunakan metode berfikir yang benar dalam urusan akidah, maka meniscayakan menafikan segala kesimpulan yang pernah diperoleh sebelumya[3]. Sekalipun tidak mengabaikan informasi-informasi awal yang ada didalam benak. Informasi-informasi awal memang harus diambil jika terbukti kebenarannya. Karena tanpa ada informasi awal tidak akan pernah bisa berfikir serta menjalankan metodenya. Misalnya membuktikan bahwa Sang Maha Pencipta itu ada, maka meniscayakan menafikan gambaran bentuk Sang Pencipta yang pernah muncul dalam otak, tetapi informasi bahwa segala sesuatu itu ada karena ada yang menciptakan maka ini menjadi informasi awal bahwa ada Sang Pencipta. 


Penjelasan ini telah membuat terang adanya keterbatasan akal manusia. Yaitu ketika manusia mempertanyakan asal-muasal Sang Pencipta Yang Maha Mengajarkan segalanya melalui ayat-ayat kauniyah dan ayat-ayat kalamiyah-Nya (al-Qur’an). Melalui ayat-ayat kauniyah bisa membuktikan bahwa Sang Pencipta itu ada sekaligus diperkuat dan dipertegas melalui ayat-ayat kalamiyah (al-Qur’an). 


Ayat-ayat kauniyah adalah sekumpulan benda-benda di alam semesta ini yang bebas nilai sama bebasnya dengan tekhnologi dan saint. Sementara ayat-ayat kalamiyah (al-Qur’an) membawa pesan-pesan moral, nilai dan etika untuk mewarnai kehidupan ini dengan warna Sang Pencipta. Jika dikaitkan dengan metode berfikir yang universal diatas, maka bisa didapatkan sebuah kenyataan bahwa untuk mendapatkan ayat-ayat kauniyah – yang darinya muncul tekhnologi (ilmu/science) jelas berbeda dengan cara mendapatkan ayat-ayat kalamiyah, karena ayat-ayat kalamiyah tidak bebas nilai alias mengandung tsaqofah (knowledge). Untuk lebih mudahnya disebut saja ilmu dan tsaqofah. 

ILMU DAN TSAQOFAH 

Orang-orang terdahulu memakai kata ilmu untuk semua pengetahuan bagaimanapun macamnya. Kemudian, pada masa berikutnya, orang-orang menganggap pengetahuan yang bersifat rasional (al ma’aarif al ‘aqliyyah) dan pengetahuan alam ( wa al thabii’iyyah) berlaku umum untuk seluruh manusia. Mereka menganggap pengetahuan di luar itu sebagai pengetahuan yang bersifat pemberitaan (al ma’aarif al naqliyyah) yang berlaku khusus untuk ummat yang mendapat pemberitaan itu saja. 


Waktu pun maju terus. Mulailah ilmu digunakan untuk mendefinisikan pengetahuan-pengetahuan tertentu dan tsaqafah untuk pengetahuan-pengetahuan tertentu lainnya. Akhirnya ilmu memiliki makna istilah dan tsaqafah juga memiliki makna istilah yang berbeda makna keduanya menurut bahasa. 


Berangkat dari perjalanan istilah seperti itu, ilmu mengandung makna istilah spesifik, begitu pula tsaqafah. Ilmu merupakan pengetahuan yang diambil melalui cara pengamatan (observasi), percobaan (eksperimen), dan penarikan kesimpulan (inferensi). Yang tergolong ilmu tersebut misalnkan ilmu fisika, ilmu kimia, dan berbagai ilmu eksperimental yang lain. Istilah ilmu tersebut sekarang sepadan dengan istilah sains. Karakter sains itu dapat diulang, diuji coba di laboratorium, dan hasilnya relatif tidak berubah. Sekedar contoh, kalau dahulu ditemukan bahwa bentuk sel gabus itu kosong, siapapun yang menelaahnya di mikroskop sekarang akan menemukan hal yang sama. Atau, boleh jadi berbeda. Begitu pula, dulu diketahui bahwa molekul air itu terdiri dari satu unsur O dan dua unsur H (H2O). Kapan pun kebenaran atau ketidakbenaran hal tersebut terbuka untuk dikaji ulang dengan melakukan percobaan yang persis dengan percobaan terdahulu itu. Begitulah semua jenis sains. Ringkasnya, benar tidaknya produk sains dapat diuji ulang oleh siapa saja dan kapan saja. 


Adapun tsaqafah didefinisikan sebagai pengetahuan yang diambil melalui pemberitahuan (ikhbaar) talaqqiy (pertemuan secara langsung) dan istimbath (penggalian/penarikan kesimpulan dari berita-berita tersebut). Karenanya, tsaqafah tergantung kepada bangsa masing-masing, kepercayaan terhadap orang-orang yang memberitakannya, serta landasan dan cara berpikir orang dalam menarik kesimpulan dari berita-berita yang diterimanya. Misalnya, sejarah. Sejarah tidak dapat diujicobakan, tidak bisa dieksperimentasikan. Sejarah tidak dapat diulang, sebab sejarah merupakan kejadian masa lalu. Generasi sekarang mendapatkan cerita tentang penjajahan Belanda, awal masuknya Islam ke Indonesia, dulu ada yang namanya Musthafa Kamal dan sebagainya sampai ke generasi searang melalui jalur pemberitaan. Bila yang meriwayatkan itu adalah Belanda maka penjajahan Belanda itu bukanlah penjajahan melainkan sebuah ekspedisi dan penyebaran suci agama Kristen. Pemahaman sebaliknya akan terjadi bila yang membeberkannya adalah kaum muslim yang ada di Indonesia, misalnya. Ada yang menyatakan bahwa Islam sampai ke Indonesia pada abad ke-17 M, namun ada juga yang menegaskan Islam masuk abad ke-12 M. Ada yang menulis bahwa Islam di Indonesia disebarkan oleh para pedagang Persi dan Gujarat, namun ada pula yang menegaskan bahwa para pengemban dakwah di Indonesia itu merupakan utusan dari khalifah Islam yang kebutuhan hidup sehari-harinya dipenuhi melalui cara berdagang. Mereka datang bukan untuk berdagang melainkan berdakwah. Demikian pula orang-orang Barat memuja dan memuji Musthafa Kamal sebagai tokoh dan pahlawan modern yang mensekulerkan Turki. Sebaliknya, kaum muslim generasi terdahulu meriwayatkan bahwa dia itu Yahudi yang mengaku muslim sebagai antek Inggris yang menghancurkan Daulah Khilafah Islamiyyah yang berpusat di Turki. Begitulah, sejarah dipercaya tergantung kepada berita yang sampai kepadanya. Untuk menguji kebenarannya tidak dapat dieksperimentasikan, melainkan tergantung kepada siapa yang dapat dipercaya beritanya. 


Bahasa termasuk tsaqafah. Mengapa orang yang telentang diatas kasur dinamai ‘tidur’ bukan ‘mencangkul’, mengapa alat untuk menulis dinamai ‘pensil’ bukan ‘pancing’, mengapa orang yang melahirkan anak dikategorikan ‘perempuan’ bukan ‘jantan’, dan lain-lain. Tidak ada orang yang dapat menjawab pertanyaan ‘mengapa’ tersebut. Sebab, sudah dari sananya begitu. Demikianlah generasi terdahulu menyampaikan. Hal yang sama berlaku bagi fiqih, filsafat dan seluruh pengetahuan non eksperimesial lainnya. Semuanya termasuk tsaqafah. 


Terdapat pula pengetahuan-pengetahuan yang non eksperimental yang berkaitan dengan ilmu sekalipun pengetahuan-pengetahuan tersebut masuk dalam tsaqafah seperti matematika, teknik dan perindustrian. Pengetahuan-pengetahuan ini kendati tergolong tsaqafah akan tetapi ia dapat dianggap dalam katagori ilmu dari segi keberadaannya umum untuk seluruh manusia bukan dikhususkan untuk suatu ummat saja. Demikian juga hal yang menyerupai perindustrian tergolong dalam tsaqafah yang berhubungan dengan al hiraf (profesi/kerajinan), seperti perdagangan dan pelayaran, hal ini dianggap dalam katagori ilmu dan ia umum sifatnya. Adapun kesenian seperti melukis, memahat dan musik adalah termasuk kedalam tsaqafah karena dia mengikuti persepsi tertentu, dan ia merupakan tsaqafah khusus. Perbedaan antara tsaqafah dan ilmu adalah ilmu bersifat universal untuk seluruh ummat tidak dikhususkan kepada satu ummat saja tanpa ummat yang lain, sedangkan tsaqafah adalah khusus sifatnya dan dinisbahkan kepada ummat yang memproduksinya atau ia merupakan karekteristiknya/ciri khasnya dan keistimewaannya, seperti sastra dan sejarah para pahlawan, filsafatnya tentang kehidupan, dan terkadang tsaqafah ini bersifat umum seperti perdagangan, pelayaran, dan yang semisalnya. Oleh karena itu ilmu diambil secara universal, artinya diambil dari ummat mana saja karena ilmu bersifat universal tidak dikhususkan untuk satu ummat saja. Sedangkan tsaqafah maka ummat mulai dengan tsaqafahnya sehingga apabila dia telah mempelajarinya, memahaminya dan telah mengakar dalam benaknya baru dia mempelajari tsaqafah-tsaqafah yang lain.

TSAQAFAH ISLAMIYYAH 

Tsaqafah islamiyyah adalah segala pengetahuan yang mana ‘aqidah islamiyyah merupakan sebab dalam pembahasannya, segala pengetahuan tersebut mengandung ‘aqidah islamiyyah dan membahas tentang aqidah tersebut seperti ilmu tauhid. Atau, segala pengetahuan tersebut berdasarkan kepada ‘aqidah Islam seperti fikih, tafsir dan hadits, ataupun segala pengetahuan yang diniscayakan untuk memahami sesuatu yang terpancar dari aqidah Islam berupa hukum-hukum, seperti pengetahuan-pengetahuan yang mewajibkan ijtihad dalam Islam. Contohnya, ilmu-ilmu bahasa arab, musthalah hadits dan ilmu ushul. Semuanya ini adalah tsaqafah islamiyyah karena ‘aqidah islamiyyah merupakan sebab dalam pembahasannya. 

Tsaqafah islamiyyah semuanya kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Dari keduanya dan dengan memahami keduanyalah semua cabang tsaqafah islamiyyah. Dan keduanya ini pula termasuk tsaqafah islamiyyah karena ‘aqidah Islam mewajibkan mengambil keduanya dan terikat dengan apa yang dibawa oleh keduanya. Al qur’an menyuruh kaum muslimin agar mereka mengambil apa yang telah dibawa oleh Rasul SAW. Allah SWT berfirman : “Dan apapun yang dibawa oleh Rasul maka ambillah, dan apapun yang dicegah oleh Rasul maka jauhilah” (TQS. Al Hasyr : 7). 


Padahal mengambil apa yang telah dibawa oleh Rasul tidak mungkin kecuali setelah memahami dan telah mempelajarinya. Akibatnya, terdapatlah pengetahuan-pengetahuan yang diniscayakan untuk dapat memahami Al Qur’an dan As Sunnah. Muncullah macam-macam pengetahuan Islam. Dengan kata lain, lahirlah tsaqafah islamiyyah yang memiliki makna tertentu yaitu Al Qur’an, As Sunnah, bahasa, sharaf, nahwu, balaghah, tafsir, hadits, mushthalah hadits, ushul, tauhid dan lain-lain yang termasuk dalam pengetahuan-pengetahuan Islam.

PENUTUP 

Demikian tadi uraian tentang Islam dan problem pemikiran. Jika pemikiran diletakkan sesuai dengan posisinya, maka tentu tidak akan berbenturan dengan ajaran-ajaran Islam. Karena Islam sendiri juga mengajarkan agar umat manusia menggunakan potensi berfikirnya dalam menata kehidupan ini sehingga kehidupan bisa menjadi lebih baik. Dengan pemahaman yang benar, tidak akan ada benturan antara pemikiran dengan ajaran-ajaran Islam. Pemikiran manusia yang terbatas dituntun oleh Islam agar bisa menemukan hakikat kebaikan yang hendak diraihnya. 


[1] Mafahim Islamiyah, M. Husen Abdullah, Daarul Bayariq, hal. 2, Beirut, 1992



[2] At-Tafkiir, Taqyuddin an-Nabhany, hal. 1, Hizbut Tahrir, 1973



[3] Membangun Pemikiran yang Cemerlang, M. Abdurrahman, hal. 59 Pustaka Thariqul Izzah, Bogor, 200 


Oleh: Yuana Tri Utomo

Tidak ada komentar: