Halaman

Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Maret 2012

KORUPSI SISTEM DAN SISTEM KORUP


KORUPSI SISTEM DAN SISTEM KORUP


STATUS HUKUM KORUPSI

Sepakat Ulama bahwa korupsi adalah perbuatan dosa dan merupakan tindak pidana yang mesti dikenakan sanksi. Namun Ulama berbeda pendapat tentang katagori-isasi tindak pidana korupsi, apakah masuk dalam Hudud atau Ta'zir.
Jika tindak pidana korupsi dikatagorikan sebagai hudud, maka masuk dalam bagian tindak pidana pencurian dengan sanksi hukum potong tangan. Sedang jika tindak pidana korupsi dikatagorikan sebagai ta'zir, maka sanksi hukumnya sesuai ketetapan hukum negara yang tidak bertentangan dengan ketentuan syar'i, sehingga bisa beragam mulai dari nasihat dan peringatan serta denda, sampai kepada cambuk dan penjara serta potong tangan, bahkan bisa mencapai hukuman mati jika sudah mencapai tingkat yang sangat membahayakan.

Dengan demikian, sanksi hukum tindak pidana korupsi dalam katagori hudud sudah baku dan tidak boleh dirubah, yaitu hanya potong tangan. Sedang sanksi hukum tindak pidana korupsi dalam katagori kedua tidak baku, sehingga bisa disesuaikan dengan tinggi rendahnya tingkat kesalahan dan dampak yang ditimbulkannya.

PENCURI DAN POTONG TANGAN

Dalam Hukum Pidana Islam, seorang pencuri dipotong tangannya jika hasil curiannya mencapai nishab. Standar ukur nishab adalah dinar (mata uang emas) atau dirham (mata uang perak). Satu dinar sama dengan nilai 4.25 (empat koma dua puluh lima) gram emas, sehingga kurs satu dinar saat ini berada dalam kisaran Rp. 2. 250.000 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Sedang satu dirham sama dengan nilai 2.98 (dua koma sembilan puluh delapan) gram perak, sehingga kurs satu dirham saat ini berada dalam kisaran Rp. 68.000 (enam puluh delapan ribu rupiah).
Menurut Madzhab Hanafi bahwa nishab potong tangan pencuri adalah satu dinar. Dan menurut Madzhab Maliki nishabnya adalah tiga dirham. Sedang  menurut Madzhab Syafi'i nishabnya adalah seperempat dinar. Ada pun Imam Hasan Al-Bashri dan Imam Daud Azh-Zhohiri berpendapat bahwa dalam sanksi hukum tindak pidana pencurian tidak ada nishab, artinya mencuri sedikit atau pun banyak sanksinya tetap sama, yaitu potong tangan.
Terlepas dari perbedaan pendapat Ulama tentang besarnya nishab potong tangan pencuri, yang jelas semua sepakat bahwa sanksi hukum bagi pencuri yang ditetapkan Allah SWT adalah potong tangan, sebagaimana firman-Nya SWT dalam QS.5.Al-Maaidah : 38.

LIBERAL DAN POTONG TANGAN

Kaum Liberal dari kalangan Orientalis mau pun Oksidentalis sejak lama telah menyatakan dengan nada sangat sinis dan penuh kebencian bahwa hukum potong tangan pencuri adalah hukum primitif yang tak berperi-kemanusiaan dan termasuk pelanggaran HAM. Dan tidak jarang Gerombolan Liberal Indonesia menyindir dengan ungkapan : "Jika hukum potong tangan pencuri diterapkan di Indonesia, berapa banyak orang miskin akan kehilangan tangan ?! Dan berapa juta manusia akan hidup sebagai penyandang cacat ?!"

Suatu pernyataan bodoh yang lahir dari keterbelakangan intelektual. Orang beriman itu cerdas, sehingga diberi oleh Allah SWT hukum yang cerdas pula. Bagaimana tidak cerdas ? Salah satu bukti kecerdasan Hukum Islam adalah bagaimana hukum potong tangan pencuri memberikan perlindungan sangat  mendasar dan amat kokoh terhadap keamanan ekonomi umat manusia, sehingga tindak pencurian sekecil apa pun yang bisa berpotensi menggerogoti kestabilan ekonomi tersebut diberi hukum sangat berat semenjak dini, agar tidak berkembang menjadi penyakit kronis yang akan menghancurkan sendi-sendi ekonomi umat manusia.

Bukti kecerdasan Hukum Islam lainnya adalah bahwa hukum potong tangan pencuri itu memiliki efek jera yang sangat tinggi, sehingga jika diterapkan secara konsisten justru akan menciptakan kondisi sehat, dimana tidak ada manusia yang perlu dipotong tangannya, karena tidak ada yang berani mencuri. Dengan demikian, tidak ada orang miskin yang kehilangan tangannya dan tidak ada manusia yang menjadi penyandang cacat putus tangan akibat pencurian, karena orang sangat takut mencuri.

Lagi pula, tidak semua kasus pencurian itu berakhir dengan potong tangan. Ada banyak syarat yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan sanksi hukum potong tangan pencuri, sebagaimana dibahas dengan sangat rinci dalam kitab-kitab Fiqih para Ulama Salaf mau pun Khalaf. Hukum potong tangan itu berat, maka syarat pelaksanannnya pun ketat, agar supaya tidak salah menjatuhkan hukum. Bahkan kasus pencurian sebelum masalahnya naik ke pengadilan, masih bisa menerima maaf dari korban, sehingga si pencuri terbebas dari hukum potong tangan.

Di zaman Sayyiduna Umar RA, hukum potong tangan pencuri pernah tidak berlakukan untuk sementara waktu karena paceklik yang panjang dan kelaparan di banyak tempat sehingga terjadi banyak kasus pencurian pangan dan ternak. Ketika itu, Sang Khalifah mengambil kebijakan untuk memulihkan ekonomi terlebih dahulu hingga kondisi normal kembali, setelah itu baru memberlakukan semula hukum potong tangan pencuri. Artinya, untuk negara seperti Indonesia, kebijakan Sang Khalifah tersebut bisa dicontoh, yaitu pulihkan dulu ekonomi baru potong tangan pencuri. Dengan demikian, tidak akan ada potong tangan pencuri-pencuri miskin yang mencuri karena kelaparan atau tekanan ekonomi yang berat.

Orang beriman tentu yakin bahwa Hukum Allah SWT pasti benar dan pasti adil serta pasti sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Dan orang beriman tak akan pernah ridho Hukum Allah SWT diganti dengan hukum jahiliyyah mana pun, karena orang beriman meyakini bahwasanya tidak ada hukum apa pun dan dari siapa pun yang lebih baik dari pada Hukum Allah SWT, sebagaimana firman-Nya dalam QS.5.Al-Maa-idah : 50. Karenanya, menjadi jelas kekafiran mereka yang menyebut Hukum Allah SWT sebagai hukum primitif tak berperi-kemanusiaan yang melanggar HAM. Dan menjadi jelas pula kesesatan mereka yang menyindir Hukum Allah SWT sebagai pembawa bencana bagi orang miskin atau pembawa cacat bagi manusia.

PENCURI DAN KORUPTOR

Pencuri seekor kambing seharga Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) dengan sengaja tanpa ada unsur keterpaksaan sudah bisa dipotong tangan, sesuai dengan nishab Madzhab Syafi'i berdasarkan kurs dinar saat ini. Lalu bagaimana dengan koruptor ratusan juta bahkan milyaran hingga trilyunan rupiah ?!

Kebanyakan pencuri berasal dari kalangan orang miskin tak mampu, sedang kebanyakan koruptor berasal dari kalangan orang kaya yang mampu. Kebanyakan pencuri berasal dari kalangan wong cilik yang serba kekurangan, sedang kebanyakan koruptor berasal dari kalangan pegawai negeri mau pun swasta yang berkecukupan. Kebanyakan pencuri berasal dari kalangan rakyat jelata, sedang kebanyakan koruptor berasal dari kalangan pejabat berkuasa.

Kebanyakan pencurian bersifat individual, artinya para pelaku terbatas kepada pribadi orang per orang atau kelompoknya masing-masing, sedang kebanyakan korupsi bersifat struktural yaitu melibatkan kalangan atas hingga ke bawah secara hirarki kepemimpinan, bahkan melebar kesamping sesuai sayap kemitraan. Kebanyakan pencurian hanya berdampak mikro kepada korbannya saja, sedang kebanyakan korupsi berdampak makro yang merugikan berbagai pihak. Kebanyakan pencurian hanya memiliki efek domino yang pendek dan sempit, sedang kebanyakan korupsi
memiliki efek domino yang panjang dan meluas.


Dengan demikian, tidak diragukan bahwasanya korupsi lebih jahat dan lebih berbahaya dari pada pencurian, apalagi korupsi yang mencapai ratusan juta hingga milyaran bahkan trilyunan rupiah. Karenanya, koruptor harus dikenakan sanksi hukum yang berat, sekurangnya sama dengan hukum pencuri yaitu potong tangan, dan bagi tindak pidana korupsi besar dan sangat membahayakan harus dihukum mati.

Namun ironisnya, dengan dalih penegakan hukum, nenek tua tak berdaya yang mengambil dua butir buah coklat dan petani miskin yang mengambil sebuah semangka, harus menghadapi proses hukum yang berliku dengan tuduhan sebagai "pencuri". Sementara ada koruptor yang dengan bebas tak terjerat hukum. Ada pun koruptor yang ditahan, ada yang bisa buat istana dalam penjara dan ada pula yang bisa jalan-jalan ke Bali menonton tenis. Parahnya, koruptor mendapat remisi masa tahanan, sehingga lahir anekdot : Di Arab koruptor dipotong tangan. Di China koruptor dipotong kepala. Di Indonesia koruptor dipotong masa tahanan. Fantastisnya, ada koruptor "Kakap" dikejar hingga ke Kolumbia, melintasi empat benua : Asia, Eropa, Afrika dan Amerika, namun menjijikkannya banyak koruptor lain setingkat "Hiu" dan "Paus" lari ke negeri jiran tidak ditangkap. Kenapa ???

AKIBAT KORUPSI

Aliran dana asing yang mengalir kepada para pembela aliran sesat dan penodaan agama adalah bentuk kejahatan korupsi perlindungan kesesatan. Aliran dana barat yang mengalir kepada para pengambil keputusan negara untuk proyek terorisasi Islam adalah bentuk kejahatan korupsi  rekayasa teroris. Aliran dana kapitalis yang mengalir kepada para pembuat undang-undang yang mengizinkan privatisasi BUMN atau perusahaan vital negara oleh perusahaan dalam negeri mau pun luar negeri adalah bentuk kejahatan korupsi pelayanan kapitalis. Aliran dana setoran kepada para penguasa untuk melegalkan atau mengamankan berbagai industri ma'siat adalah bentuk kejahatan korupsi legalisasi ma'siat. Aliran dana mafia kepada para penegak hukum untuk merampas hak-hak rakyat adalah bentuk kejahatan korupsi penindasan rakyat jelata.

Selain itu, korupsi telah banyak menciptakan kehancuran berbagai perusahaan, sehingga jutaan karyawan harus terkena PHK. Bahkan korupsi telah secara sadis merampas hak hidup rakyat kecil, seperti munculnya "perizinan" bagi menjamurnya swalayan-swalayan dan market-market di kampung-kampung yang memberangus warung-warung wong cilik. Mereka yang terkena PHK atau yang terberangus usahanya harus jatuh bangun mencari pekerjaan baru. Tidak sedikit para korban kejahatan koruptor menderita menjadi gelandangan, ada pula yang terpaksa menjadi pencuri atau perampok atau kerja di industri ma'siat, bahkan ada yang membunuh atau bunuh diri karena stress berat. Korupsi telah melenyapkan lapangan kerja sekaligus menimbulkan aneka kerusakan di tengah kehidupan masyarakat.

Dengan demikian, korupsi telah menjadi pembela aliran sesat, pelindung penoda agama, penghancur gerakan Islam, pengaman bisnis ma'siat, perampok kekayaan negara, perampas harta rakyat, pelayan kapitalis, penindas rakyat jelata, pelenyap lapangan kerja, pencipta kemelaratan, penyebab problem sosial tingkat tinggi, pengantar kerusakan tatanan kehidupan masyarakat dan penghancur keharmonisan berbangsa dan bernegara. Korupsi adalah kejahatan dasamuka, suatu saat berwajah pencurian kekayaan, di saat lain berwajah penyalahgunaan wewenang, di saat yang lain lagi dalam wajah penindasan dan penjajahan, bahkan terkadang dalam bentuk teror dan penganiayaan hingga pembunuhan.

Itulah karenanya, ada kalangan Ulama yang mengkatagorikan koruptor sebagai pelaku kerusakan di atas muka bumi, sehingga diancam dengan hukuman mati atau disalib atau potong tangan dan kaki secara silang, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS.5.Al-Maa-idah : 33.

KORUPSI DAN SISTEM

Korupsi di Indonesia ibarat penyakit "koreng" di sekujur tubuh akibat darah yang kotor, sehingga kalau pun koreng tersebut diobati satu per satu sedang darah kotornya tetap dibiarkan, maka "satu koreng sembuh, seribu koreng tumbuh". Karenanya, disamping setiap koreng diobati, maka darah kotornya pun harus diganti dengan darah bersih, sehingga terwujud penyembuhan menyeluruh. Artinya, pemberantasan korupsi di Indonesia harus dimulai dengan pembersihan dan pembenahan sistemnya.

Dalam sistem demokrasi Indonesia, suara rakyat dan suara partai serta suara anggota dewan bisa diperjual-belikan. Undang-Undang jadi pesanan. Peraturan jadi objekan. Siapa punya uang jadi pemenang. Tradisi rakyat pun berubah dari "membela yang benar" menjadi "membela yang bayar". Dari mulai pencalonan kepala kampung hingga kepala daerah bahkan sampai kepala negara, semuanya uang yang berperan. Partai dan kelompok pendukung beramai-ramai menikmati "sogokan" dengan istilah "gizi", "tali penyambung", "modal juang", "ongkos sosialisasi", "biaya akomodasi" dan ada juga yang menyebutnya sebagai "pampasan perang". Belum lagi MoU bagi-bagi "kue kekuasaan" antar partai pendukung, yang di kemudian hari pos-pos kekuasaan yang didapatkannya menjadi "Kas Khusus" untuk membesarkan partainya masing-masing.

Para konglomerat pun tidak mau ketinggalan berlomba menanam saham dalam pencalonan dan pemilihan tersebut, dengan "ikatan janji" mendapatkan aneka proyek bisnis dengan omset milyaran setelah kemenangan. Berbagai keserakahan mengelilingi perebutan kekuasaan, dan berbagai kerakusan siap menerkam rakyat saat pesta kemenangan. Hari kemenangan berarti hari hitung-hitungan biaya pemasukan dan pengeluaran, serta hari pengaturan strategi untuk mengembalikan modal sekaligus mengais keuntungan. Hal semacam ini juga terjadi di hampir seluruh sektor pekerjaan, mau jadi pegawai, ingin naik pangkat dan jabatan, minta penempatan yang basah, dan yang sejenisnya. Semuanya harus ada "uang pelicin". Ini namanya sistem korup !

Sistem Korup di Indonesia pada mulanya lahir dari Korupsi Sistem. Amanat konstitusi Indonesia sejak awal berdirinya NKRI telah menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara Musyawarah sebagaimana tertera dalam Pancasila sila keempat, bukan Negara Demokrasi, apalagi Negara Liberal. Namun kenyataannya, kini tangan-tangan kotor demokrasi mencengkeram dan mengotori sendi-sendi Musyawarah Mufakat, bahkan kuku-kuku tajam Neolib ditancapkan di semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini namanya Korupsi Sistem !

REVOLUSI SISTEM ATAU REVOLUSI RAKYAT

Melihat kondisi semacam itu, rakyat pun muak, kecewa dan putus asa, sehingga kepercayaan kepada penegakan hukum mau pun pemerintah runtuh sudah. Akhirnya berbagai simbol negara dilecehkan, Pancasila dipelesetkan menjadi Pancagila, UUD dipelesetkan menjadi Ujung-Ujungnya Duit, KUHP dipelesetkan menjadi Kasih Uang Habis Perkara, DPR dipelesetkan menjadi Dewan Penggarongan Rakyat, Sistem Presidensial dipelesetkan menjadi Presiden Sial, KPK dipelesetkan menjadi Komisi Perlindungan Koruptor, PTIK dipelesetkan menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kejahatan, dan lain sebagainya. sungguh sangat memprihatinkan.

Di Inggris saat ini, peningkatan pengangguran telah menimbulkan huru-hara di berbagai kota besar, termasuk ibu kota London. Padahal, masyarakat Inggris secara umum terpelajar dan berpenghasilan. Lalu bagaimana di Indonesia, yang masyarakatnya sudah terpuruk dalam kondisi yang sangat parah, bukan lagi peningkatan pengangguran yang terjadi, bahkan peningkatan kemelaratan yang naik tajam. Pada tahun 1998, kondisi macam ini telah mengantarkan kepada huru-hara nasional yang melahirkan reformasi. Dan kini, reformasi telah berubah menjadi "repotnasi". Lalu akankah repotnasi melahirkan revolusi sosial ? Bisa jadi, karena indikasinya setiap hari sudah tampak, yaitu adanya peristiwa huru-hara lokal di berbagai daerah, seperti pembakaran kantor kelurahan dan kecamatan karena penyelewengan distribusi raskin (beras orang miskin), atau penghancuran kantor DPRD, Gubernur dan KPUD karena kecurangan dalam Pilkada, atau bentrok pedagang kaki lima dengan aparat karena penggusuran tempat usaha, dan lain sebagainya.

Itu semua adalah revolusi lokal, yang jika dibiarkan akan terus bergulir bagai bola salju, sehingga akhirnya bisa berubah menjadi revolusi sosial secara nasional. Karenanya, untuk mencegah terjadinya revolusi sosial, maka harus segera dilakukan revolusi sistem. Sistem berbangsa dan bernegara di Indonesia harus bersih dari korupsi sistem, sehingga tidak menjadi sistem yang korup.

Sesuai dengan amanat Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 bahwa Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi Dasar Negara RI harus dijiwai PIAGAM JAKARTA 22 Juni 1945 yang berintikan SYARIAT ISLAM, maka sistem bernegara Indonesia harus berdasarkan Syariat Islam. Sistem yang berdiri tegak atas dasar Syariat Islam adalah sistem yang bersih, sistem yang anti korupsi, sistem yang mendapat berkah ilahi.

Dan sesuai amanat konstitusi bahwasanya Indonesia adalah Negara Musyawarah, bukan Negara Demokrasi, apalagi Negara Liberal, maka bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi Musyawarah Mufakat sesuai dengan ajaran Islam. Musyawarah Demokrasi adalah musyawarah palsu karena hanya mengacu kepada suara terbanyak, sehingga dengan suara terbanyak bisa menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Sedang Musyawarah Islam adalah musyawarah sejati yang selalu mengacu kepada kebenaran ajaran Islam, sehingga akan tetap menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram.

KAWAN DAN LAWAN KORUPTOR

Waspada ! Kini banyak maling teriak maling, banyak rampok teriak rampok, banyak koruptor teriak koruptor. Hati-hati, ada banyak LSM Komprador yang menjadi antek asing, suaranya nyaring anti korupsi, tapi di balik itu ia justru melindungi aneka korupsi untuk kepentingan asing. Bahkan tanpa punya rasa malu, ada LSM Komprador yang sok suci anti korupsi, tapi ternyata banyak koruptor disandera dan diperas untuk dijadikan ATM pribadi.

Termasuk kalangan Liberal, harus betul-betul diwaspadai. Teriakan anti korupsi dari kalangan Liberal jangan sekali-kali dipercaya, karena mereka antek asing yang sering menikmati dana asing dan berjuang untuk kepentingan asing. Mana ada ANTEK yang jujur ? Mana ada ANTEK yang tulus ? Agama saja dikorupsi oleh Liberal, apalagi "fulus". Liberal itu identik dengan "Amplopisme" dan "Kursiologi". Waspadalah, jangan terkecoh ! Liberal itu adalah anjing peliharaan NEOLIB, yang siap menggonggong dan menggigit siapa saja sesuai instruksi majikannya.

Semua agama mengharamkan korupsi, sehingga koruptor menjadi musuh bersama semua umat beragama. Karenanya, anda bisa bekerja sama dengan umat agama apa pun untuk perang melawan korupsi, selama mereka tulus dan jujur serta tidak bersentuhan dalam bentuk apa pun dengan Liberalisme atau Neolib.

Akhirnya, kenalilah kawan dan lawan dalam perang melawan korupsi. Ayo..., Basmi Korupsi dan Ganyang Koruptor ! Allahu Akbar !

Penulis:
Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA - http://www.fpi.or.id/?p=detail&nid=470

Kamis, 29 Maret 2012



MARAH DAN THERAPINYA bahagian 2 : Sikap memaafkan dan manafaatnya kepada kesehatan





Salah satu sifat mulia yang dianjurkan dalam Al Qur’an adalah sikap memaafkan:

Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh. (QS. Al Qur’an, 7:199)


Dalam ayat lain Allah berfirman: 


"...dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. An Nuur, 24:22)


Mereka yang tidak mengikuti ajaran mulia Al Qur'an akan merasa sulit memaafkan orang lain. Sebab, mereka mudah marah terhadap kesalahan apa pun yang diperbuat. Padahal, Allah telah menganjurkan orang beriman bahwa memaafkan adalah lebih baik:


... dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. At Taghaabun, 64:14)


Juga dinyatakan dalam Al Qur'an bahwa pemaaf adalah sifat mulia yang terpuji. 


"Tetapi barang siapa bersabar dan memaafkan, sungguh yang demikian itu termasuk perbuatan yang mulia." (Qur'an 42:43) Berlandaskan hal tersebut, kaum beriman adalah orang-orang yang bersifat memaafkan, pengasih dan berlapang dada, sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur'an, "...menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain." (QS. Ali ‘Imraan, 3:134)



Pemahaman orang-orang beriman tentang sikap memaafkan sangatlah berbeda dari mereka yang tidak menjalani hidup sesuai ajaran Al Qur'an. Meskipun banyak orang mungkin berkata mereka telah memaafkan seseorang yang menyakiti mereka, namun perlu waktu lama untuk membebaskan diri dari rasa benci dan marah dalam hati mereka. 


Sikap mereka cenderung menampakkan rasa marah itu. Di lain pihak, sikap memaafkan orang-orang beriman adalah tulus. Karena mereka tahu bahwa manusia diuji di dunia ini, dan belajar dari kesalahan mereka, mereka berlapang dada dan bersifat pengasih. Lebih dari itu, orang-orang beriman juga mampu memaafkan walau sebenarnya mereka benar dan orang lain salah.

Ketika memaafkan, mereka tidak membedakan antara kesalahan besar dan kecil. Seseorang dapat saja sangat menyakiti mereka tanpa sengaja. Akan tetapi, orang-orang beriman tahu bahwa segala sesuatu terjadi menurut kehendak Allah, dan berjalan sesuai takdir tertentu, dan karena itu, mereka berserah diri dengan peristiwa ini, tidak pernah terbelenggu oleh amarah.





Menurut penelitian terakhir, para ilmuwan Amerika membuktikan bahwa mereka yang mampu memaafkan adalah lebih sehat baik jiwa maupun raga. Orang-orang yang diteliti menyatakan bahwa penderitaan mereka berkurang setelah memaafkan orang yang menyakiti mereka. 


Penelitian tersebut menunjukkan bahwa orang yang belajar memaafkan merasa lebih baik, tidak hanya secara batiniyah namun juga jasmaniyah. Sebagai contoh, telah dibuktikan bahwa berdasarkan penelitian, gejala-gejala pada kejiwaan dan tubuh seperti sakit punggung akibat stress [tekanan jiwa], susah tidur dan sakit perut sangatlah berkurang pada orang-orang ini.







Dalam bukunya, Forgive for Good [Maafkanlah demi Kebaikan], Dr. Frederic Luskin menjelaskan sifat pemaaf sebagai resep yang telah terbukti bagi kesehatan dan kebahagiaan. Buku tersebut memaparkan bagaimana sifat pemaaf memicu terciptanya keadaan baik dalam pikiran seperti harapan, kesabaran dan percaya diri dengan mengurangi kemarahan, penderitaan, lemah semangat dan stres. 


Menurut Dr. Luskin, kemarahan yang dipelihara menyebabkan dampak ragawi yang dapat teramati pada diri seseorang. Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa:


" Permasalahan tentang kemarahan jangka panjang atau yang tak berkesudahan adalah kita telah melihatnya menyetel ulang sistem pengatur suhu di dalam tubuh. Ketika Anda terbiasa dengan kemarahan tingkat rendah sepanjang waktu, Anda tidak menyedari seperti apa normal itu. Hal tersebut menyebabkan semacam aliran adrenalin yang membuat orang terbiasa. Hal itu membakar tubuh dan menjadikannya sulit berpikir jernih – memperburuk keadaan. "





Sebuah tulisan berjudul "Forgiveness" [Memaafkan], yang diterbitkan Healing Current Magazine [Majalah Penyembuhan Masa Kini] edisi bulan September-Oktober 1996, menyebutkan bahwa kemarahan terhadap seseorang atau suatu peristiwa menimbulkan emosi negatif dalam diri orang, dan merusak keseimbangan emosional bahkan kesehatan jasmani mereka. 


Artikel tersebut juga menyebutkan bahwa orang menyadari setelah beberapa saat bahwa kemarahan itu mengganggu mereka, dan kemudian berkeinginan memperbaiki kerusakan hubungan. Jadi, mereka mengambil langkah-langkah untuk memaafkan. Disebutkan pula bahwa, meskipun mereka tahan dengan segala hal itu, orang tidak ingin menghabiskan waktu-waktu berharga dari hidup mereka dalam kemarahan dan kegelisahan, dan lebih suka memaafkan diri mereka sendiri dan orang lain.

Semua penelitian yang ada menunjukkan bahwa kemarahan adalah sebuah keadaan pikiran yang sangat merusak kesehatan manusia. Memaafkan, di sisi lain, meskipun terasa berat, terasa membahagiakan, satu bagian dari akhlak terpuji, yang menghilangkan segala dampak merusak dari kemarahan, dan membantu orang tersebut menikmati hidup yang sehat, baik secara lahir maupun batin. 

Namun, tujuan sebenarnya dari memaafkan –sebagaimana segala sesuatu lainnya – haruslah untuk mendapatkan ridha Allah. Kenyataan bahwa sifat-sifat akhlak seperti ini, dan bahwa manfaatnya telah dibuktikan secara ilmiah, telah dinyatakan dalam banyak ayat Al Qur’an, adalah satu saja dari banyak sumber kearifan yang dikandungnya.


Wallahua'lam

Cara Menggunakan Bahasa Tubuh

16 Cara Menggunakan Bahasa Tubuh yang Baik


Kali ini saya akan membahas mengenai pentingnya menggunakan bahasa tubuh yang baik. Memperbaiki bahasa tubuh dapat membuat perbedaan yang besar ketika seseorang menilai kepribadian anda. Bahasa tubuh yang baik dapat menunjukkan bahwa anda memiliki kecakapan, daya pikat dan suasana hati yang positif. Sebagai contoh : jika anda sering tersenyum, anda akan merasakan lebih bahagia. Jika anda duduk dengan tegap, anda akan merasakan lebih energik. Jika anda melambatkan gerakan anda (tidak terburu-buru), anda akan merasakan lebih tenang.

Secara garis besar, bahasa tubuh terdiri dari bagaimana cara anda duduk, cara anda berdiri, cara anda menggunakan kedua tangan dan kaki anda, serta apa yang anda lakukan ketika berbicara dengan seseorang.

Dibawah ini adalah beberapa bahasa tubuh yang perlu anda perhatikan ketika berbicara dengan seseorang :

1. Jangan silangkan kaki dan tangan anda.

Anda mungkin sudah sering mendengar bahwa menyilangkan tangan atau kaki dapat menunjukkan bahwa anda tertutup terhadap lawan bicara anda dan ini tidak menciptakan hubungan pembicaraan yang baik. Bukalah selalu posisi tangan dan kaki anda.

2. Lakukan kontak mata, namun bukan menatapnya.

Dengan melakukan kontak mata pada lawan bicara anda dapat membuat hubungan pembicaraan menjadi lebih baik dan anda dapat melihat apakah mereka sedang mendengarkan anda atau tidak. Namun juga bukan dengan menatapnya (terus menerus), karena akan membuat lawan bicara anda menjadi gelisah.

Jika anda tidak terbiasa melakukan kontak mata pada lawan bicara anda, memang anda akan merasakan ketidaknyamanan pada saat pertama kali. Namun lakukan saja terus dan anda akan terbiasa suatu saat nanti.

3. Buatlah jarak antara kedua kaki anda.

Memberi jarak antara kedua kaki (tidak dirapatkan) baik dalam posisi berdiri maupun duduk menunjukkan bahwa anda cukup percaya diri dan nyaman dengan posisi anda.

4. Santaikan bahu anda.

Ketika anda merasa tegang, anda akan merasakan juga ketegangan di kedua bahu anda. Biasanya terlihat dari posisi bahu yang sedikit terangkat dan maju ke depan. Cobalah untuk mengendurkan ketegangan dengan menggerakkan bahu anda dan mundurkan kembali posisinya ke belakang atau bersandar.

5. Mengangguk ketika lawan bicara anda sedang berbicara.

Mengangguk menandakan bahwa anda memang sedang mendengarkan. Namun bukan berarti anda mengangguk berlebihan (terus menerus dan cepat) layaknya burung pelatuk , karena anda akan terlihat seperti dibuat-buat.

6. Jangan membungkuk, duduklah dengan tegak.

Membungkuk menandakan bahwa anda tidak bergairah, dan tegak disini maksudnya adalah tetap dalam koridor santai, tidak tegang.

7. Condongkan badan, namun jangan terlalu banyak.

Jika anda ingin menunjukkan bahwa anda tertarik dengan apa yang disampaikan oleh lawan bicara anda, condongkan sedikit tubuh anda ke arahnya. Namun jangan juga terlalu condong karena anda terlihat seperti akan meminta sesuatu.

Jika anda ingin menunjukkan bahwa anda cukup percaya diri dan santai, condongkan sedikit badan anda ke belakang. Namun juga jangan terlalu condong, karena anda akan terlihat arogan.

8. Tersenyum dan tertawa.

Bercerialah, jangan terlalu serius. Santai, tersenyum bahkan tertawa jika seseorang menceritakan sesuatu hal yang lucu. Orang akan cenderung mendengarkan anda jika anda terlihat sebagai orang yang positif. Namun juga jangan menjadi orang yang pertama kali tertawa jika anda sendiri yang menceritakan cerita lucu nya, karena anda akan terkesan gugup dan seperti minta dikasihani.

Tersenyumlah ketika anda berkenalan dengan seseorang, namun jangan pula tersenyum terus menerus karena anda akan dianggap menyimpan sesuatu dibalik senyuman anda.

9. Jagalah posisi kepala anda tetap lurus.

Jangan melihat ke bawah ketika anda berbicara dengan seseorang. Anda akan terlihat seperti tidak nyaman berbicara dengan lawan bicara anda dan juga terlihat seperti orang yang tidak percaya diri.

10. Jangan terburu-buru.

Ini bisa berlaku untuk apa saja. Bagi anda yang mempunyai kebiasaan berjalan dengan cepat, cobalah sesekali untuk memperlambat jalan anda. Selain anda akan terlihat lebih tenang dan penuh percaya diri, anda juga akan merasakan tingkat stress anda berkurang.

11. Hindari gerakan-gerakan yang menunjukkan bahwa anda gelisah.

Seperti menyentuh muka anda, menggoyang-goyangkan kaki anda atau mengetuk-ngetuk jari anda di atas meja dengan cepat. Gerakan-gerakan semacam itu menunjukkan bahwa anda gugup dan dapat mengganggu perhatian lawan bicara atau orang-orang yang sedang berbicara dengan anda.

12. Efektifkan penggunaan tangan anda.

Daripada anda menggunakan tangan anda untuk hal-hal yang dapat mengganggu perhatian lawan bicara anda, seperti disebutkan dalam point 11 diatas, lebih baik anda menggunakan tangan anda untuk membantu menjelaskan apa yang anda sampaikan.

13. Rendahkan gelas minuman anda.

Seringkali kita berbicara dengan seseorang sambil memegang gelas minum di depan dada kita. Sikap ini agak kurang baik karena akan membuat ‘jarak’ yang cukup jauh antara anda dan lawan bicara anda. Rendahkan posisi gelas minuman anda, bahkan jika perlu anda memegangnya sampai di dekat kaki.

14. Jangan berdiri terlalu dekat.

Dalam artikel saya : Bagaimana Mengetahui Seseorang Sedang Berbohong, saya sempat mengulas sedikit bahwa orang yang merubah posisinya menjadi terlalu dekat pada lawan bicaranya dapat menandakan bahwa ia sedang menyembunyikan sesuatu atau mempunyai maksud tertentu. Selain itu tentu saja akan membuat lawan bicaranya menjadi tidak nyaman. Jagalah selalu jarak ’privacy’ antara anda dan lawan bicara anda.

15. Berkaca.

Dalam buku-buku mengenai penjualan, saya sering menemukan tentang istilah berkaca ini. Pada intinya ketika 2 orang terkoneksi dan melakukan hubungan pembicaraan yang positif, mereka secara tidak sadar akan saling berkaca satu sama lain. Dalam arti anda akan sedikit meniru bahasa tubuh lawan bicara anda, begitu juga sebaliknya.

Anda dapat juga melakukan teknik berkaca yang proaktif (dengan sadar) untuk lebih meningkatkan kualitas hubungan anda dan lawan bicara anda. Sebagai contoh, jika lawan bicara anda sedikit mencondongkan badannya ke depan, anda dapat juga mencondongkan badan anda ke depan. Jika lawan bicara anda menaruh satu tangannya di atas meja, anda juga dapat melakukan hal yang sama. Namun tetap perlu diingat, jangan melakukan gerakan tiruan dengan jeda waktu yang sangat singkat dan hampir semua gerakan ditiru. Lawan bicara anda akan melihat suatu keanehan dan tampak seperti sirkus.

16. Jagalah selalu sikap anda.

Apa yang anda rasakan akan tersalur lewat bahasa tubuh dan dapat menjadi perbedaan yang besar terhadap kualitas hubungan anda dan lawan bicara anda. Tetaplah jaga sikap yang positif, terbuka dan santai.

Perlu diingat bahwa anda dapat merubah bahasa tubuh yang kurang baik, tentu saja selama anda memahami bahwa untuk menciptakan kebiasaan yang baru memerlukan sebuah proses. Jangan juga mencoba melakukan semua dengan sekaligus karena akan membuat anda bingung dan penat.

Fokus saja pada 2-3 bahasa tubuh yang menjadi prioritas anda dan perbaiki terus menerus selama 3-4 minggu. Setelah waktu tersebut anda akan menciptakan suatu kebiasaan yang baru. Kemudian anda dapat melanjutkannya lagi untuk 2-3 bahasa tubuh berikutnya. 

Perbedaan dan Persamaan Akhlak, Moral dan Etika


Perbedaan dan Persamaan Akhlak, Moral dan Etika
1.     Moral
Moral, etika dan akhlak memiliki pengertian yang sangat berbeda. Moral berasal dari bahasa latin yaitu mos, yang berarti adat istiadat yang menjadi dasar untuk mengukur apakah perbuatan seseorang baik atau buruk. Dapat dikatakan baik buruk suatu perbuatan secara moral, bersifat lokal.
2.     Akhlak
Sedangkan akhlak adalah tingkah laku baik, buruk, salah benar, penilaian ini dipandang dari sudut hukum yang ada di dalam ajaran agama.
3.     Etika
Perbedaan dengan etika, yakni Etika adalah ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moralitas. Etika terdiri dari tiga pendekatan, yaitu etikadeskriptif, etika normatif, dan metaetika. Kaidah etika yang biasa dimunculkan dalam etika deskriptif adalah adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Sedangkan kaidah yang sering muncul dalam etika normatif, yaitu hati nurani, kebebasan dan tanggung jawab, nilai dan norma, serta hak dan kewajiban. Selanjutnya yang termasuk kaidah dalam metaetika adalah ucapan-ucapan yang dikatakan pada bidang moralitas.
Dari penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa etika adalah ilmu, moral adalahajaran, dan akhlak adalah tingkah laku manusia 
A.     PENGERTIAN ILMU AKHLAK
Ada dua tipe pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistic (kebahasaan), dan pendekatan terminologik (peristilahan).
Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa Arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitive), akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai dengan timbangan (wazan) t’sulasimajidaf’’ala, yuf’ilu, if’alan yang berarti al-sajiyah (perangai)b, ath-thabi’ah (kelakuan, tabiat, watakdaasar), al-‘adat (kebiasaan, kelaziman), al-sin (agama).
Linguistic akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya. Kata akhlak adalah jamak dari kata khilqun atau khuluqun yang artinya sama dengan arti akhlak sebagaimana telah disebutkan diatas. Baik kata akhlaq atau khulqun kedua-duanya dijumpai pemakaiannya baik dalam al-quran maupun dalam hadist, sebagaiberikut :
 Dan sesungguhnya kamubenar-benar berbudi pekerti yang agung” (Q.S.Al-Qalam, 68:4)
(Agama kami) ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan yang dahulu (Q.S.Al-Asyura, 26:137)
Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang sempurna budipekertinya
(H.R.Tirmidzi)
Dengan demikian merujuk kepada ayat diatas kata akhlak atauk hulqun secara kebahasan berarti budi pekerti, adat kebisaan, atau perangai muru’ah atau segala sesuatu yang sudah menjadi tabiat.
Keseluruhan definisi akhlak tersebut diatas tampak tidak ada yang bertentangan, melainkan memiliki kemiripan. Definisi-definisi akhlak tersebut secara substansi saling tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapatmelihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu :
Pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya. Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sehat akal pikirannya. Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Keempat, bahwa perbuatan akhlak adalah perbutaan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara. Kelima, sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji atau karena ingin mendapatkan sesuatu pujian.
B.     RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ILMU AKHLAK
Ilmu akhlak adalah membahas tentang perbuatan-pebuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukanolehseseorang. Akhlak sebagai suatu disiplin ilmu agama sudah sejajar dengan ilmu-ilmu keislaman lainnya, seperti tafsir, tauhid, fiqh, sejarah islam, dll.
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk. Dalam hubungan ini Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut :
Bahwa objek ilmu akhlak adalah membahas perbuatanmanusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk.
Kemudian menurut Muhammad Al-Ghazali akhlak menurutnya bahwa kawasan pembahsaan ilmu akhlak adalah seluruh aspek kehidupan manusia, baik sebgai individu maupun kelompok. Dalam masyarakat Barat kata akhlak sering diidentikkan dengan etika, walaupun pengidentikkannya ini tidak sepenuhnya tepat. Mereka yang mengidentikkan antar aakhlak dengan etika mengatakan bahwa etika adalah penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat manusia. Namun perlu ditegaskan kembali bahwa yang dijadikan objek kajian Ilmu Akhlak disini adalah perbuatan akhlak yang memiliki ciri-ciri dilakukan atas kehendak dan kemauan, sebenarnya mendarah daging dan telah dilakukan secara kontinyu atau terus-menerus dalam kehidupannya.
Dapat disimpulkan yang dimaksud dengan ilmu akhlak adalah ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak terpaksa, dan sungguh-sungguh, bukan perbuatan yang pura-pura.
C.    MANFAAT MEMPELAJARI ILMU AKHLAK
Berkenaan dengan manfaat mempelajari ilmu akhlak ini, Ahmad Amin mengatakan sebgaai berikut :
Tujuan mempelajari ilmu akhlak dan permasalahannya yang menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan yang lainnya sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat zalim termasuk perbuatan buruk, membayar utang kepada pemilkinya termasuk perbuatan baik, sedangkan mengingkari utang termasuk pebuatan buruk.
Selanjutnya Mustafa Zahri mengatakan bahwa tujuan perbaikan akhlak itu, ialah untuk membersihkan qalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan marahsehingga hati menjadi suci bersih, bagaikan cermin yang dapat menerima NUR cahayaTuhan.
Seseorang yang mempelajari ilmu ini akan memiliki pengetahuan tentang criteria perbuatan baik dan buruk, dan selanjutnya ia akan banyak mengetahui perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk.
Ilmua akhlak atau akhlak yang mulia juga berguna dalam mengarahkan dan mewarnai berbagai aktivitas kehidupan manusia disegala bidang. Seseorang yang memiliki IPTEK yang maju disertai akhlak yang mulia, niscaya ilmu pengetahuaan yang Ia miliki itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebaikan hidup manusia. Sebaliknya, orang yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi modern, memiliki pangkat, harta, kekuasaan, namun tidak disertai dengan akhlak yang mulia, maka semuanya itu akan disalahgunakan yang akibatnya akan menimbulkan bencana dimuka bumi.
Demikian juga dengan mengetahui akhlak yang buruk serta bahaya-bahaya yang akan ditimbulkan darinya, menyebabkan orang enggan untuk melakukannya dan berusaha menjauhinya. Orang yang demikian pada akhirnya akan terhindar dari berbagai perbuatan yang dapat membahayakan dirinya.
Dengan demikian secara ringkas dapat dikatakan bahwa Ilmu Akhlak bertujuan untuk memberikan pedoman atau penerangan bagi manusia dalam mengetahui perbuatan yang baik atau yang buruk. Terhadap perbuatan yang baik ia beruasaha melakukannya, dan terhadap yang buruk ia berusaha untuk menghindarinya.


Sabtu, 24 Maret 2012

MARAH DAN THERAPINYA ~ Bagian 1

MARAH DAN THERAPINYA ~ Bahagian 1






HADITH
Abu Hurairah RA meriwayatkan bahawa Nabi Muhammad (saw) bersabda: “Orang yang kuat adalah yang menguasai dirinya ketika marah, bukannya orang yang kuat berkelahi.”
Juga Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa, “Seorang lelaki bertemu Nabi SAW dan berkata:” Nasihati saya. “ Nabi SAW bersabda: “Jangan engkau marah.” Lelaki itu mengulangi permintaannya beberapa kali, tetapi Nabi SAW berkata: “Jangan engkau marah ‘”. (Lihat Shahih Al-Bukhari: “Etika”. 6114-16).



KENYATAAN

Kenyataan “yang kuat adalah bukan orang yang kuat berkelahi”
Nabi bermaksud orang yang melawan orang lain dengan kekuatannya.

Kenyataan “orang itu mengulangi permintaannya beberapa kali” menunjukkan bahwa orang itu berusaha untuk mendapatkan nasihat yang lebih baik atau sesuatu yang lebih bermanafa’at atau yang bersifat umum. Tetapi Nabi SAW tidak menambah apa-apa kecuali apa yang beliau telah katakan.

Imam Ahmad dan Ibnu Hibban menghuraikan masalah ini berkata: “Berdasarkan apa yang Nabi SAW sabdakan, seseorang akan mendapati bahawa kemarahan menggabungkan segala kejahatan.”

Al-Khatabi mengatakan bahawa Nabi SAW bersabda “Jangan engkau marah,” bererti seseorang mengelakkan setiap penyebab atau alasan yang memprovokasi kemarahan.

Ibnu Battal menghuraikan tentang hadith yang menunjukkan “Mengawal diri sendiri adalah lebih sukar daripada melawan musuh, dan oleh itu Nabi SAW menyatakan bahawa orang yang mengawal dirinya sebagai yang terkuat daripada semua.

Juga kemungkinan orang yang bertanya itu mudah diprovokasi untuk marah. Oleh itu Nabi SAW memberikan nasihat berhubung dengan kelemahan diri orang yang minta dinasihati tersebut;

Nasihat Nabi adalah penjelasan untuk mendorong orang tersebut untuk berpaling dari kemarahan. Bahkan, kemarahan membawa perlakuan perbuatan jahat lebih besar. 




Siapapun yang menyedari kesan negatif kemarahan akan menghargai nilai besar dan kebijaksanaan Ilahi disebalik kata-kata lembut dan indah ini: “Jangan engkau marah.” Tidak hanya itu, bahkan orang akan menyedari kebaikan nasihat ini dalam mencegah terjadinya perbuatan yang salah “(Rujuk Fathul Bari (Petunjuk Allah) 10:520).

Tambahan pula, Nabi SAW tidak hanya memaparkan penyakit, tetapi Nabi SAW juga menentukan terapi yang betul dan mutlak bagi kelemahan tersebut.

Dalam Hadith riwayat Imam Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Hibban itu Nabi SAW bersabda: “Jika diberangsangkan untuk marah ketika berdiri, seseorang harus duduk, jika kemarahan masih belum reda, orang tersebut harus berbaring.” Oleh itu,
  1. - Apa kesan dari kemarahan kepada manusia?
  2. - Mengapa Nabi SAW memberi cara pemulihan tersebut?
  3. - Apakah pengaruh berdiri dan berbaring pada kemarahan?








Jawaban bagi ketiga-tiga soalan tersebut di atas terdapat dalam fungsi dua kelenjar adrenal, yang terletak di bahagian hujung teratas kedua-dua ginjal/buah pinggang. Salah satu fungsi kelenjar-kelenjar ini adalah menghasilkan hormon adrenalin dan noradrenalin.

Dengan demikian, jika seseorang mempunyai masalah jantung, dia harus mengelakkan diri dari marah. Ini kerana kesan hormon adrenalin yang mempercepat degupan jantung dan menyebabkan gangguan pada jantung tersebut.


Oleh kerana itu marah, desakan/gesaan, dan gugup cenderung untuk membawa ketidakaturan degupan jantung, suatu fakta yang diperakui dan mudah dikesan pada pesakit masaalah jantung.

Bahkan jika seseorang menghidapi tekanan darah tinggi, ia harus menghindari daripada marah. Ini kerana marah meningkatkan nisbah kedua-dua hormon tersebut di dalam darah, menyebabkan hipertensi. 






Nabi SAW mengulangi sebanyak tiga kali “Jangan engkau marah.” Manakala doktor menyarankan pesakit dengan tekanan darah tinggi mengelak dari terdesak, gugup dan marah.

Bagi pesakit yang menderita penyakit arteri juga harus mengelakkan diberangsangkan untuk marah, kerana ini kemungkinan besar akan mendorong terjadinya serangan jantung.

Jika menderita penyakit kencing manis/diabetes, pesakit ini juga tidak boleh marah kerana adrenalin menyebabkan peningkatan gula dalam darah.

Akhirnya, secara perubatan dan saintifik telah terbukti bahawa nisbah hormon ini berkurangan dengan berbaring sebagaimana telah ditunjukkan oleh Nabi SAW dalam dengan sabdanya: “Jika diberangsangkan untuk marah ketika berdiri, seseorang itu harus duduk, jika kemarahan tidak reda, ia harus berbaring. “ (Cabutan daripada Perubatan Secara Sunnah)


Rujukan: Tihmaz, Abdulhameed Mahmoud. - Empat Puluh Mujizat Saintifik; Dar Al-Qalem.

Dengan ehsan science4islam.com

Senin, 27 Februari 2012

Kesalahan Penulisan Yg Sering Terjadi

image
أعوذ بالله من الشيطن الرجيم

السلام عليكم . بِسْــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم.لا إله إلاَّ الله.محمد رسو ل الله
الحمد لله رب العا لمين. الصلاة و السلام على رسو ل الله.اما بعد

MOHON DIPERHATIKAN KESALAHAN PENULISAN Yang sering Terjadi
======================================================
Dalam Bahasa Arab, ada empat perbedaan kata “AMIN” yaitu :

1. ”AMIN” (aliF dan mim sama-sama pendek),artinya AMAN, TENTRAM
2. “AAMIN” (alif panjang & mim pendek),artinya MEMINTA PERLINDUNGAN KEAMANAN
3.”AMIIN” (alif pendek & mim panjang),artinya JUJUR TERPERCAYA
4.“AAMIIN” (alif & mim sama-sama panjang),artinya YA TUHAN, KABULKANLAN DOA KAMI

Terus Bagaimana dengan pengucapan/ Penulisan
“ Amien“ ???

Sebisa mungkin untuk yang satu ini (Amien) dihindari, karena ucapan “Amien” yang lazim dilafadzkan oleh penyembah berhala (Paganisme) setelah do ’a ini sesungguhnya berasal dari nama seorang Dewa Matahari Mesir Kuno:
Amin-Ra (atau orang Barat menyebutnya Amun-Ra)

HINDARI PENULISAN ASS, ASSKUM, MOHD,
MOSQUE, 4JJI, MECCA !!
=========================================
Bagi akhy wa Ukhty yang masih suka menggunakan kata2 dibawah ini:

''Ass,Askum ''dalam ucapan salam.
''Mohd'' untuk panggilan nama Nabi MUhammad.
''Mosque'' untuk panggilan sebuah masjid.
''4JJI'' untuk panggilan Allah SWT.
''Mecca'' untuk sebutan Mekah.
Harap agar tidak menggunakannya lagi, sebaiknya, marilah kita Gunakan sesuai dengan aturannya. Hal ini dikarenakan arti dari kata tersebut adalah:

Jika kita seorang Muslim atau Muslimah, alangkah baiknya mengindahkan hal yang mungkin kita anggap kecil tapi besar makna dan pengaruhnya.

*janganlah bilang Mosque tapi Masjid,karena Organisasi islam menemukan bahwa Mosque adalah nyamuk.

*jangan menulis MECCA tapi MEKAH,karena MECCA adalah rumah anggur/bir.
*jangan menulis MOhd tapi Muhammad,karena Mohd,. Adalah anjing bermulut besar.
*jangan menulis 4JJI tapi Allah SWT,karena 4JJI Artinya for judas Jesus Isa al masih.
*jangan menulis Ass atau Askum dalam salam tetapi Assalammu'alaikum (karena salam adalah doa,atau jika tidak sempat lebih baik tidak sama sekali),karena Ass artinya (maaf) pantat mu, dan Askum artinya celakalah kamu.

INGAT !!! Dalam Bahasa Inggris
ASS = (maaf) PANTAT
ASKUM = CELAKALAH KAMU

Maka sampaikanlah salam karena itu DOA, minimal Aslmk, atau Assalaamu'alaikum
Bagaimana jika menggunakannya dalam SMS?
Maka lebih baik kita ketik dalam TEMPLATE kata-kata seperti ASSALAAMU'ALAIKUM, WASSALAAMU'ALAIKUM WRWB, WA'ALAIKUM SALAM WRWB, ALHAMDULILLAH, SUBHANALLAH, ASTAGFIRULLAH dan sebagainya sehingga kita hanya tinggal INSERT TEMPLATE SAJA.
Dan bagi saudara saudari pengguna BlackBerry, maka hal ini lebih mudah karena kita hanya tinggal mengatur auto text yang dapat diganti dengan huruf arab.
Misalnya: Kita tinggal mengetik ASL, maka setelah mengetik spasi, otomatis akan berubah menjadi السلام عليكم .

Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin